Kerangkeng Manusia
10 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Kapendam: Belum Ada Perkembangan
10 oknum TNI yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia masih diproses POMDAM. Kasusnya belum ada perkembangan
"Ada banyak yang diperiksa. Ada 17, beberapa saksi dan sebagainya," ucapnya.
Baca juga: KELURAHAN Sicanang Belawan Tertinggi Kasus Stunting Anak, Lurah: 100 Juta Nanti Akan Disalurkan
Baca juga: KONDISI Terkini Babinsa TNI yang Dibacok Preman saat Bertugas di Terminal Pinang Baris
Sebelumnya, Kodam I Bukit Barisan menetapkan 10 prajurit TNI angkatan darat (AD) tersangka kasus kerangkeng maut milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Mereka diduga kuat terlibat dalam penganiayaan tahanan hingga tewas.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Donald Erickson Silitonga mengatakan, dari 10 prajurit yang jadi tersangka 5 ditahan.
Saat ini ke limanya dikerangkeng di instalasi tahanan militer (Staltahmil) Pomdam I Bukit Barisan.
Kasus mereka pun telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan.
"5 orang anggota sudah dilimpakan ke otmil Medan. Saat ini ditahan di staltahmil Pomdam, kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Donald Erickson Silitonga, Senin (23/5/2022).
Sementara itu untuk 5 tersangka lainnya yang belum ditahan, Donal menyebut pihaknya belum cukup bukti untuk menahan ke limanya.
Sejauh ini pihaknya masih terus mendalami keterlibatan prajurit TNI yang diduga terlibat penganiayaan tahanan di kerangkeng milik Cana.
"5 yang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam lidik terus untuk pendalaman," tutupnya.(cr11/tribun-medan.com)