Kerangkeng Manusia

10 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Kapendam: Belum Ada Perkembangan

10 oknum TNI yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia masih diproses POMDAM. Kasusnya belum ada perkembangan

Editor: Array A Argus
dok
Ilustrasi TNI 

"Ada banyak yang diperiksa. Ada 17, beberapa saksi dan sebagainya," ucapnya.

Baca juga: KELURAHAN Sicanang Belawan Tertinggi Kasus Stunting Anak, Lurah: 100 Juta Nanti Akan Disalurkan

Baca juga: KONDISI Terkini Babinsa TNI yang Dibacok Preman saat Bertugas di Terminal Pinang Baris

Sebelumnya, Kodam I Bukit Barisan menetapkan 10 prajurit TNI angkatan darat (AD) tersangka kasus kerangkeng maut milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Mereka diduga kuat terlibat dalam penganiayaan tahanan hingga tewas.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Donald Erickson Silitonga mengatakan, dari 10 prajurit yang jadi tersangka 5 ditahan.

Saat ini ke limanya dikerangkeng di instalasi tahanan militer (Staltahmil) Pomdam I Bukit Barisan.

Kasus mereka pun telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan.

"5 orang anggota sudah dilimpakan ke otmil Medan. Saat ini ditahan di staltahmil Pomdam, kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Donald Erickson Silitonga, Senin (23/5/2022).

Sementara itu untuk 5 tersangka lainnya yang belum ditahan, Donal menyebut pihaknya belum cukup bukti untuk menahan ke limanya.

Sejauh ini pihaknya masih terus mendalami keterlibatan prajurit TNI yang diduga terlibat penganiayaan tahanan di kerangkeng milik Cana.

"5 yang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam lidik terus untuk pendalaman," tutupnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved