Berita Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK, Bakal Sediakan 28,7 Juta Dosis Vaksin

Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dipimpin oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

TRIBUN MEDAN / ANIL
Sapi di salahsatu peternakan Kelompok Tani Sri Rahayu di Dusun 9 Suka Makmur, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, terjangkit LSD dan diduga PMK, Jumat (3/6/2022). 

Kemudian, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 Juta Dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022).

Selain itu juga perlu segera disiapkan Vitamin dan Obat-obatan, serta kebutuhan Disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity.

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk Obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah Vaksinator agar dilengkapi.

Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga,” jelas Menko Airlangga.

Perlu diketahui bahwa per tanggal 22 Juni 2022 pukul 24.00 WIB, penyakit PMK telah terjadi pada 19 Provinsi, yang terdiri dari 213 Kabupaten/ Kota dan mencakup pada 1.755 Kecamatan.

Sedangkan jumlah Peternak yang terdampak PMK, sampai saat ini diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ribu Peternak.

Sedangkan jumlah Hewan Ternak yang terjangkit PMK (terutama Sapi) sebanyak 226.317 ekor (Sakit), ternak yang sembuh sebanyak 71.711 ekor, ternak dipotong bersyarat sebanyak 2.154 ekor, dan ternak mati sejumlah 1.262 ekor.

Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak Kerbau, Kambing, Domba, dan Babi.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto Pimpin Satgas Penanganan PMK dan Berkaca Penanganan Covid-19, Pemerintah Bentuk Satgas Atasi PMK pada Hewan Ternak

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved