Promosi Miras Holywings
Soal Kontroversi Promosi Miras Hollywings, Hotman Paris Sebut Diambil dari Daftar Nama Pengunjung
Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi terkait promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
TRIBUN-MEDAN.com - Tempat hiburan malam Hollywings menuai kontroversi setelah mengeluarkan promosi minuman beralkohol Muhamaad dan Maria.
Promosi ini bertujuan memberikan jatah minum gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Setelah minuman ini dipamerkan di media sosial resmi Hollywings, berbagai organisasi langsung menilai ini merupakan bentuk dari tindakan penistaan agama.
Kericuhan pu terjadi di sejumlah outlet Hollywings yang ada di Indonesia.
Banser NU dan kelompok organisasi kepumdaan menggeruduk tempat hiburan malam itu. Mereka menuntut agar pemerintah dan polisi mencabut izin operasi tempat hiburan malam yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani.
Menanggapi ini polisi telah menetapkan enam pegawai Hollywings sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.
Kendati demikian, nama klub Hollywings bukan lagi barang baru. Hotman Paris gencar mempromosikan klub malam ini.
Lantas, bagiamana tanggapan pengacara kondang itu?
Hotman Paris akhirnya angkat bicara terkait riak-riak Hollywings yang digeruduk massa akibat kontroversi promo minuman beralkohol gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Hotman Paris mengungkapkan pemilihan nama Muhammad dan Maria berdasarkan jumlah pengungjung ke Hollywings.
Katanya, dua nama itu diambil dari daftar nama pengunjung.
"Banyak orang dengan nama itu berkunjung ke Holywings makanya dipilih. Tidak ada maksud untuk mengacu pada tokoh atau pimpinan agama tertentu," kata Hotman Paris, Senin (27/6/2022).
Ia mengklaim promosi miras itu sudah menjadi agenda rutin.
"Misalnya waktu itu kita adakan promosi minuman gratis untuk yang namanya Yuliani-Yuliana. Kan banyak orang dengan nama itu berkunjung ke Holywings makanya kita pilih," kata Hotman.
Terkait izin, Hotman mengatakan karena sudah masuk ranah program rutin, maka pihaknya tak perlu lagi meminta izin dari atasan yang lebih tinggi.
