Konflik Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun

MASIH MEMANAS, Berikut Kronologi Konflik Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun dengan Pemimpin Gereja

Dwi juga mengungkapkan, para jemaat juga sempat dituduh telah melakukan korupsi di gereja yang terletak di Jalan Pabrik Tenun tersebut.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Suasana gereja HKBP Pabrik Tenun kembali memanas lantaran sejumlah jemaat walkout saat Pendeta Rumondang Sitorus memberikan khotbah 

Dwi menambahkan, para jemaat juga kecewa dengan sikap Ephorus HKBP karena tidak sigap menanggapi persoalan di gereja HKBP Pabrik Tenun yang sedang kisruh.

"Kekecewaan kita kenapa pemimpin HKBP tidak sigap menanggapi ini, jadi bolak - balik jemaat yang disalahkan, masyarakat umum menyalahkan jemaat, yang menangatakan korupsi masalah gereja, siapa yang korupsi," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, para jemaat sudah tidak sepakat lagi dengan kepemimpinan Pendeta Rumondang Sitorus.

"Harus kita kaji kenapa Jamaat menolak, apabila Ephorus tidak mengambil sikap atau memberikan perhatian kepada ini, ini adalah bukti pelanggar," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengecam tindakan refresif yang dilakukan oleh kepolisian yang menangkap para jemaat. 

Menurutnya, hal tersebut terlalu berlebihan dilakukan oleh pihak kepolisian. Dwi pun mengatakan akan melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM.

Sejumlah jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun yang kabarnya sempat diamankan Polda Sumut
Sejumlah jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun yang kabarnya sempat diamankan Polda Sumut (HO)

"Apa dasar polisi melakukan penangkapan di tanggal 21 Mei itu. Terlalu refresif tidak manusiawi, ini akan kita laporkan, apabila tidak ada penyelesaian kita ajan laporkan ke Komnas HAM ini semua," ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan harapan para jemaat yakni mengganti Pendeta Rumondang Sitorus karena dirasa tidak sejalan lagi dengan para jemaat gereja.

"Jadi harap jemaat sederhana, tidak memilih pendeta siapa pun, bagaimana jemaat mendengar kotbah sedangkan di hati sudah panas. Mereka berharap gantilah, kenapa dipertahankan ini pendeta atau pindahkan siklus," kata Dwi 

Ditegakkannya, apabila persoalan ini tidak selesai pihaknya akan menggugat Pendeta Rumondang Sitorus ke pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Kita akan surati Ephorus minta di audiensi, kalau tidak ditanggapi kita akan lakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Medan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved