Ketua KPK Firli Didesak Mundur, Sudah 900 Hari Buronan KPK Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap
Lagi-lagi, KPK sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Hingga kini KPK belum bisa menangkap buronan Harun Masiku.
"Untuk itu, atas segala problematika pencarian Masiku maka selayaknya pimpinan KPK, terutama Firli segera berhenti dengan cara mengundurkan diri. Terlebih, selama ini citra KPK juga terus menerus merosot di mata masyarakat pada masa kepemimpinannya," katanya.
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Baca juga: Novel Baswedan Buka-bukaan Kenapa Buronan KPK Harun Masiku Belum Tertangkap
Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar PTIK.
Baca juga: Obat Sakit Gigi yang Efektif Untuk Meredakan Nyeri, Sudah Terbukti Ampuh
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Baca juga: Novel Baswedan Sindir Pimpinan KPK soal Kasus Besar Bansos, Hanya Boleh Tangani Kasus Kecil?
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Ketua KPK Firli Didesak Mundur, Sudah 900 Hari Buronan KPK Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap