Tarif Listrik Naik

MULAI Berlaku 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik, Pelanggan PLN Jangan Kaget, Mau Turunkan Daya?

Pelanggan PLN jangan kaget.  Mulai 1 Juli 2022, akan diberlakukan kenaikan tarif listrik. Anda mau turnkan daya?

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via tribun timur
ilustrasi 

Greg menuturkan, verifikasi dilakukan guna memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Serupa dengan penambahan daya, pelanggan yang ingin menurunkan daya pun kemungkinan harus mengeluarkan biaya.

"Biaya penurunan daya pelanggan bervariasi berdasarkan hasil survei sesuai kebutuhan material dan jasa di daya yang diinginkan pelanggan," ujar Greg.

Baca juga: Melihat Kondisi Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit Lagi, Betrand Peto Terbata-bata

Baca juga: DIJAWAB Arumi Bachsin Gara-gara tak Mau Salaman dengan Seorang Ibu, Siapa Provokator Utama Video?

SUmber: Kompas.com

MULAI Berlaku 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik, Pelanggan PLN Jangan Kaget, Mau Turunkan Daya?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved