Kerangkeng Manusia
Pangdam I/Bukit Barisan Tegaskan Cuma 5 Anak Buahnya yang Terlibat Kerangkeng Manusia
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin menegaskan cuma lima anggotanya yang terlibat kasus kerangkeng manusia
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barusan (BB), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Achmad Daniel Chardin menegaskan bahwa anggotanya yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin hanya lima orang.
Ia mengatakan, saat ini ke lima anggota nya itu sudah ditahan di Polisi Militer (POM) TNI dan sedang menjalani proses hukum.
"Sudah di POM, sudah diproses. Ada lima yang sudah diserahkan ke Otmil (Oditurat Militer)," kata Daniel kepada Tribun-medan.com, Rabu (30/6/2022).
Daniel menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, hanya ada lima anggota Kodam I/Bukit Barisan yang diduga terlibat aktif dalam kasus kerangkeng manusia.
Baca juga: 10 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Kapendam: Belum Ada Perkembangan
Padahal sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan 10 orang prajurit nya sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di Langkat.
"Yang lima lagi enggak ada, jadi proses hukum itu kan berdasarkan pada fakta, saksi, bukti yang ada, jadi yang terlibat hanya lima," sebutnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa 10 prajurit yang dikatakan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak ada bukti keterlibatan.
"Lima lagi itu hanya omongan katanya - katanya, jadi tidak ada," bebernya.
Lalu, saat ditanyai soal sudah bagaimana proses hukum yang dijalani oleh anak buahnya itu, Daniel enggan berkomentar banyak.
"Nanti proses di Otmil, sudah diproses. Nanti ke Otmil saja tanya," pungkasnya.
Baca juga: PANGDAM I/BB Angkat Bicara Terkait 10 Personel TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
Jendral TNI Andika Perkasa sebut ada 10 anggota diperiksa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan 10 orang prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa seusai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (23/5/2022),
“Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka,” kata Jenderal Andika.
Andika memastikan proses hukum terhadap 10 prajurit TNI dalam kasus kerangkeng manusia terus berjalan.
Namun lebih lanjut, Andika berharap pihak korban kekerasan kerangkeng manusia dapat mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.