Bentrok Ormas di Binjai
Bentrok antara OKP di Binjai Masalah Spanduk, Ketua PP Binjai Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Satu anggota PP Binjai mengalami luka robek pada bagian punggung setelah terlibat bentrok dengan IPK.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pertikaian antara Pemuda Pancasila dengan Ikatan Pemuda Karya di Binjai mengakibatkan satu orang mengalami luka sayatan parang cukup parah.
Bentrok dua organisasi kepemudaan ini terjadi di Jalan Samanhudi, Pasar II, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan, Minggu (3/7/2022) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bentrokan ini ditenggarai persoalan spanduk milik organisasi IPK.
IPK memasang spanduk ucapan selamat kepada Deni Iskandar yang terpilih sebagai Ketua PAC IPK Kecamatan Binjai Selatan periode 2022-2027.
Melihat spanduk itu terbentang yang dianggap PP sebagai wilayahnya, sejumlah anggota PP langsung menurunkan spanduk tersebut.
Penurunan ini juga atas ketidaknyamanan anggota PP. Pasalnya, spanduk IPK berdiri di dekat rumah sekretaris MPC PP Binjai.
PP juga menilai pemasangan itu tidak ada koordinasi.
Kelompok IPK yang mengetahui spanduknya diturunkan diduga melakukan penyerangan. Sehingga, satu orang anggota PP mengalami luka cukup parah.
Endang Trisna Handoko (44) warga Jalan Teluk Betung, Kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan, mengalami luka serius yaitu robek pada bagian punggung dan lengan tangan.
Endang telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bangkatan dan mendapat 33 jahitan pada luka yang dideritanya.
Menanggapi ini, Ketua MPC PP Binjai, J Payo Sitepu mengatakan tengah fokus memberikan pengobatan kepada korban Endang yang merupakan Ketua Ranting PP Kelurahan Rambung Timur.
"Korban sudah kita obati dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Saat ini kami lagi fokus memberikan perawatan dan bantuan kepada keluarga korban," kata Payo, Senin (4/7/2022).
Lanjut Payo, atas kejadian ini pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai.
Pelapor atas nama Iwan Hasibuan selaku Sekretaris PAC PP Binjai Selatan.
"Saat ini kami menunggu tindakan dari Polres Binjai. Menurut kami, perbuatan itu sudah melanggar hukum," ujar Payo.