Pemko Medan
Hadiri Pemusnahan BB Narkoba di Polrestabes, Bobby Nasution: Harus Diberantas Dari Kota Medan
Kita sangat mengapresiasi prestasi Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang terus melakukan penangkapan dan pemberantasan narkoba.
Berdasarkan hasil analisa, imbuhnya, jika harga jual 1 gram Rp.650.000 dikali 45.810 gram total harga sabu yang berhasil diamankan itu sebanyak Rp.29.000.776.500.
“Apabila 1 gram sabu bisa digunakan 10 orang, maka orang yang berhasil diselamatkan dengan pengungkapan kasus sabu itu sekitar 458.100 orang,” jelas Kapolrestabes.
Sedangkan untuk ganja, bilang Kapolrestabes, apabila harga jual 1 gram sebesar Rp.10.000, maka harga jualnya mencapai Rp.15 juta (15.000 gram x Rp.10.000).
“Apabila 1 gram ganja bisa digunakan 1 orang, maka yang berhasil diselamatkan dengan pengungkapan kasus ini sebanyak 15.000 orang,” paparnya.
Selanjutnya untuk ekstasi, lanjut Kapolrestabes, apabila harga jualnya 1 butir Rp.250.000, maka nilainya sebesar Rp.87.500.000 (350 butir X Rp.250.000).
“Sedangkan yang berhasil diselamatkan dengan pengungkapan kasus ekstasi ini sebanyak 350 orang. Begitu juga dengan erimen 5, harga perbutirnya sama dan yang bisa diselamatkan sebayak 200 orang,” terangnya.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, sebelum dimusnahkan lebih dulu dilakukan pengecekan keaslian barang bukti yang dilakukan Tim Labfor Polda Sumut.
Setelah itu Kapolrestabes, Wali Kota, Dandim 0201/Medan, Kajari Medan dan Dirnarkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti.
*