Berita Nasional
Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Masuk Mal Wajib Booster, Bakal Diterapkan 2 Pekan Mendatang
Bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke mal, diperbolehkan masuk apabila sudah mendapatkan vaksin booster.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Indonesia kembali memperketat protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.
Demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 berlangsung masif, pemerintah pun telah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 Agustus 2022 mendatang.
Tak hanya itu, pemerintah pun mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat maupun laut.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 28 Hari, Vaksinasi Covid-19 Berpeluang Bakal Jadi Program Rutin
Bahkan, bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke mal, diperbolehkan masuk apabila sudah mendapatkan vaksin booster.
Aturan ini akan mulai berlaku paling lama dua pekan ke depan.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022), dikutip dari maritim.go.id.
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," sambungnya.
Luhut mengatakan, demi memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi, maka di berbagai tempat seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan akan diaktifkan kembali sentra vaksinasi.
diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.
Luhut menuturkan, saat ini terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 di beberapa negara.
Satu di antaranya adalah negara tetangga, yakni Singapura.
Menurut Luhut, di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi, bertolak belakang dengan penyuntikan vaksinasi booster di masyarakat.
Sehingga Satgas akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur terkait hal itu, termasuk peraturan turunan lainnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca juga: Jokowi Minta Patuhi Prokes, Puncak Covid-19 Diprediksi Bulan Ini, Booster Jadi Syarat Naik Pesawat
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers, Senin (04/07/2022), usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) PPKM yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
