Dugaan Kosmetik Ilegal

Diduga Bawa 7 Koper Kosmetik Ilegal dari Malaysia, Keluarga Kumar Dicegat di Bandara Kualanamu

Polda Sumut bersama Bea Cukai Bandara Kualanamu mengungkap tujuh koper yang diduga berisi kosmetik dan obat ilegal asal luar negeri.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO
Jimmy atau Sundar Kumar (kiri) dan ayahnya Ananda Kumar (kanan) usai melaporkan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ke Propam karena diduga melakukan tindakan kesewenang-wenangan, Selasa (5/7/2022). 

Dalam hal ini Jimmy beserta rombongan dituding membawa kosmetik ilegal dari luar negeri.

"Katanya mereka curiga karena ada kosmetik kalaupun kosmetik bukan kewenangan mereka bea cukai kan ada bea cukai sudah mengasih lolos kita," kata Ananda Kumar, saat ditemui di Propam Polda Sumut, Senin (5/7/2022).

Kumar menyebut terpaksa menolak penggeledahan yang dilakukan Polisi karena mereka tak bisa menunjukkan surat tugas dan kartu tanda anggota yang dimintanya.

Dia pun mengaku anak dan menantunya memang membawa kosmetik namun untuk keperluan pribadi.

"Bea dan cukai itu menganggap itu dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari dan tidak melebihi 500 dolar jadi makanya dilepaskan bebas,"ujarnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved