Sumut Terkini
Tindak Lanjut Lahan Usaha Tani Relokasi, Pemkab Karo Mulai Lakukan Pembersihan
Berdasarkan informasi yang didapat, total lahan yang diberikan kepada masyarakat relokasi tahap III sebanyak 480 hektare.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
HO
Operator alat berat melakukan pembersihan lahan di Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek. Nantinya, lahan seluas 260 hektare tersebut akan diberikan kepada warga korban erupsi Gunung Sinabung yang masuk ke dalam relokasi tahap tiga.
Bagi masyarakat yang sudah melakukan pertanian di lokasi yang terkena pembersihan, pemerintah akan memberikan kompensasi.
"Bagi lahan yang sudah ditanami oleh masyarakat Desa Pertibi Lama, kita akan memberikan kompensasi sebagai jerih payah masyarakat yang sudah menanam," Katanya.
Untuk proses pembersihan dan penataan di kawasan yang masuk ke dalam Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek tersebut, dilakukan menggunakan alat berat seperti traktor.
Diketahui, proses pembersihan ini dilakukan agar nantinya lahan tersebut bisa langsung digunakan oleh masyarakat untuk bercocok tanam.
(mns/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda