Sembunyi Dalam Lemari, Maling Pakaian Bekas Ini Ditangkap, Ternyata Pacarnya Istri Polisi

Ketika polisi memeriksa kamar VS, petugas curiga dengan lemari pakaian warna putih milik istri anggota Polres Dairi tersebut.

HO
VS (kiri), istri sah anggota Polres Dairi selingkuh dengan maling pakaian bekas berinisial RP, yang saat ditangkap sembunyi dalam lemari 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya penjara menjadi tempat menginap bagi VS, istri dari anggota Polres Dairi, Aiptu Jefry Simangunsong.

VS merupakan kekasih dari seorang maling yang masih brondong berinisial RP.

Brondong itu juga diamankan oleh polisi. Ketika ditangkap si maling tersebut sedang bersama VS.

Mereka diduga melakukan perbuatan dosa sebelum ditangkap.

Mengetahui ada polisi yang datang ke tempat mereka, RP melakukan persembunyian di lemari.

Lemari tersebut berada di kamar si VS.

RP ini menjadi kejaran polisi lantaran telah melakukan tindakan pencurian pakaian bekas milik seorang benama Lesti Sitanggang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sidikalang, AKP Sukanto Berutu.

Lanjut Kapolsek, barang itu dicuri di lapak jualan korban di Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Jumlah pakaian bekas yang dicuri itu ada 1.000 lembar.

"Setelah mendapat laporan terkait kasus pencurian ini, kami pun mulai melakukan penyelidikan," kata AKP Sukanto Berutu, Rabu (6/7/2022).

Dari hasil penyelidikan petugas, ternyata maling pakaian bekas itu adalah RP.

RP diketahui tengah berada di kediaman VS, istri anggota Polres Dairi.

Atas informasi itu, petugas Polsek Sidikalang kemudian mendatangi rumah VS di Perumahan Surbakti, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Saat didatangi petugas, RP sempat tidak kelihatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved