Kasus Jombang
TERUNGKAP Modus Anak Kiai Jombang (Mas Bechi) Agar Bisa Merudapaksa Santriwatinya, Sudah 5 Korbannya
Barang bukti perkara ini yakni dua rok panjang, dua jilbab, dua setel seragam, sebuah kaus, tiga lembar surat keputusan pemberhentian sebagai murid.
Sambil berurai air mata, korban pencabulan itu mengaku saat itu ia tidak bisa berbuat apa-apa. Terlebih anak kiai Jombang itu terus memaksa korbannya.
"Dia mengatakan mau mengamalkan saya, caranya dengan melepas seluruh pakaian saya. Saya tetap jawab, saya tidak mau. Saya enggak tahu harus bagaimana, saya enggak bisa ngapa-ngapain di situ enggak ada orang sama sekali," ujar korban.
Kendati sudah melaporkannya ke polisi, korban pencabulan Mas Bechi akhirnya hanya bisa memasrahkan nasibnya kepada Tuhan.
"Karena sudah sekian lama ternyata masih berkepanjangan masalah ini, kejadian terus terulang. Saya merasa miris. Sekolah yang selama ini diidam-idamkan, niat mencari ilmu, dari jauh datang, ternyata sampai di sana diperlakukan seperti itu. Saya ada rasa tidak terima, ya Allah beri jalan ya Allah," imbuh korban.
Kondisi Mas Bechi
Kabar berhasilnya Polda Jatim menangkap Mas Bechi tampaknya membuat korban pencabulan bernapas lega. Kondisi terkini Mas Bechi usai ditangkap polisi akhirnya terungkap. Mas Bechi, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati kini telah meringkuk di dalam penjara.
Namun, Mas Bechi ditempatkan di dalam ruang isolasi khusus di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Penempatan Mas Bechi di dalam ruang isolasi khusus itu dilakukan selama satu minggu.
Terkait alasan Mas Bechi ditempatkan terpisah dari napi lain, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati Setiyonugroho mengurai penjelasan.
"Khususnya di masa pandemi, jadi penempatan di kamar isolasi mandiri, sampai 7 hari," ungkap Wahyu Hendrajati Setiyonugroho dikutip pada Jumat (8/7/2022).
Ditegaskan kepala rutan, tidak ada pengistimewaan terhadap Mas Bechi selaku tahanan. Sebab diungkap Wahyu Hendrajati Setiyonugroho, tahanan lain yang baru masuk ke Rutan Kelas I Surabaya juga mendapatkan mekanisme yang sama.
Perihal mekanisme keamanan Mas Bechi di ruang isolasi khusus, Wahyu Hendrajati Setiyonugroho menjamin bahwa tersangka berada dalam pengawasan penuh.
"Kalau kami sesuai SOP, terkait dengan keamanan itu sudah sesuai standarnya, semua berlaku sama, pengamanan kami lakukan sama seperti setiap harinya. (Personil tambahan) gak ada," imbuh Wahyu Hendrajati Setiyonugroho.
Untuk diketahui, Mas Bechi tiba di Rutan Kelas I Surabaya pada pukul 02.00 Wib di tanggal 8 Juli 2022. Tersangka pencabulan itu dikawal penuh jajaran anggota dari Subdit IV Renaksa Ditreskrimum Polda Jatim. Selain itu, Mas Bechi juga didampingi satu orang perwakilan keluarga.
Sebelum dijebloskan ke penjara, Mas Bechi terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Jatim. Dari pemeriksaan tersebut terungkap kondisi psikologis tersangka pencabulan itu.
"Alhamdulillah sudah diperiksa tim. Kesehatan kami, dia tidak ada keluhan, tidak ada sakit yang disampaikan yang bersangkutan. Secara psikologis Insyaallah baik," ujar Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati Setiyonugroho.
(*/ Tribun-Medan.com/Tribun Bogor)