Berita Nasional
Buntut Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, DPR Bakal Mintai Keterangan Kapolri
DPR RI pun akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus baku tembak dua oknum polisi yang menewaskan Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus baku tembak dua oknum polisi, Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), menjadi perhatian khalayak ramai.
DPR RI pun akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat.
"Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pak Kapolri kita undang," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat Lecehkan Istri Kadiv Propam di Kamar hingga Terjadi Baku Tembak
Selain Kapolri, kata Bambang, pihaknya juga akan memanggil perwakilan dari Paminal Polri.
Tujuannya untuk memberikan penjelasan secara rinci kronologis terhadap kasus yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E.
"Kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," jelas Bambang.
Untuk itu, Bambang berharap semua pihak agar tidak berspekulasi mengenai kematian Brigadir J.
Menurutnya, DPR akan meminta klarifikasi secara utuh kepada pihak kepolisian.
"Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan. Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo," pungkasnya.
Komisi III DPR RI: Senpi Dibeli Pakai Uang Rakyat
Di samping akan memanggil Kapolri, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto pun menyayangkan kasus penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa terjadi.
Sebagai wakil rakyat, Bambang menegaskan bahwa senjata api (senpi) dibeli dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang bersumber dari rakyat.
Baca juga: Ini Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Sang Ayah, Kini Handphone Keluarga Diduga Diretas
"Sebagai mitra komisi mitra kerja dengan Polri yang pertama adalah soal tembak menembak ini menjadi hal yang sangat konsen bagi kami. Kenapa saudara sekalian? Karena senpi ini kan dibeli dengan uang rakyat. Polisi juga dilatih untuk sampai pada posisi jabatan juga memakai uang APBN," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sehingga, kata Bambang, tidak sembarangan anggota Polri yang diperbolehkan memakai senpi.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, hanya anggota yang mendapatkan izin dari atasan dan lulus tes psikologi yang diizinkan memegang senpi.