Berita Nasional
Buntut Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, DPR Bakal Mintai Keterangan Kapolri
DPR RI pun akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus baku tembak dua oknum polisi yang menewaskan Brigadir J.
Istimewa
Kolase - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri), Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (kanan)
"Di dalam peraturan Kepolisian tentu memegang senjata tidak gampang, itu ada peraturannya. Orang yang bisa pegang senjata harus dapat izin dari atasan kemudian lulus tes psikologi dan sebagainya," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bakal Dipanggil DPR Buntut Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam dan Kecam Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo, DPR: Senpi Dibeli Pakai Uang Rakyat!