Brigadir J Tewas Ditembak

Brigadir J Tewas Dalam Baku Tembak, Kompolnas Ungkap Hasil Penelusuran di Rumah Dinas Kadiv Propam

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut tak menemukan adanya kejanggalan atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. 

TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga menilai kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terdapat kejanggalan, setelah melihat luka sayatan di tubuh korban.

Kecurigaan keluarga itu ditepis oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto.

Diketahui Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore.

Baca juga: Delapan Tahun Berpacaran, Pernikahan Brigadir J dengan Paribannya Vera Simanjuntak Batal Terlaksana

"Tidak ada," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/7/2022).

Benny mengungkapkan bahwa dirinya sudah turun ke lapangan meninjau TKP, hasilnya ia tidak melihat adanya kejanggalan.

Soal isu adanya luka sayatan dan luka lebam di tubuh Brigadir J, Benny Mamoto mengaku telah melakukan klarifikasi.

Bahkan saksi menyebut tidak ada aksi pemukulan dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.

"Itu sudah kami klarifikasi dan melihat fotonya tidak ada luka sayatan, yang ada bekas luka pecahan peluru."

"Kemudian, dikatakan jarinya putus, itu tidak. Jarinya luka, tapi bukan putus," ungkap Benny Mamoto.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J diketahui merasa tak puas dengan penjelasan Mabes Polri terkait kasus badu tembak  di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: HEBOH Kasus Brigadir J Tewas Ditembak, Keluarga dan Orangtuanya di Jambi Dihantui Ketakutan

Menurut pihak keluarga, ada kejanggalan dari kasus ini.

Dikutip dari Kompas.tv, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan luka sayatan di tubuh Brigadir J diduga merupakan akibat gesekan proyektil peluru.

Diketahui, Brigadir J terlibat adu tembak dengan Bharada E setelah diduga melakukan pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam Polri.

Polri Bentuk Tim Khusus

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal kasus baku tembak antara dua polisi di rumah singgah keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Jokowi menilai proses hukum dalam kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini harus dilanjutkan.

"Ya, proses hukum harus dilakukan, ya," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/7/2022).

Kolase foto Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
Kolase foto Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (HO)

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propram.

"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara (Waka Polri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada," ucapnya.

Kemudian, tim khusus itu juga akan melibatkan unsur eksternal Polri.

Baca juga: Presiden Jokowi Tegas Minta Proses Hukum Harus Dilakukan Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi,” kata Listyo.

Listyo berharap, pengusutan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan.

Lebih lanjut, Kapolri menyebut, ada dua laporan polisi terhadap kasus penembakan di rumah Kadiv Propram.

"kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, yang kedua terkait dengan ancaman kekerasan terhadap perempuan, dalam hal ini penggunaan pasal 289 (KUHP)," ucap Listyo ketika menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Diketahui, kasus penembakan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman kepada istri Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022).

Bharada E (ajudan Kadiv Propam) pun menghampiri istri Kadiv Propam setelah mendengar teriakan minta tolong.

Ketika menuruni tangga, Brigadir J justru melepaskan tembakan hingga terjadi baku tembak.

Dalam peristiwa tersebut, Brigadir J meninggal dunia. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Tepis Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jelaskan soal Luka Sayatan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved