Eksekusi Kafe di Medan

Eksekusi Kafe Caldera Coffee Ricuh, Sejumlah Orang Dibawa Paksa Polisi ke Polrestabes Medan

Sejumlah orang yang terlibat kericuhan saat eksekusi kafe Caldera Coffe dibawa paksa polisi ke Polrestabes Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Massa menolak pengosongan kafe Caldera Coffe, Rabu (13/7/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Eksekusi lahan dan bangunan kafe Caldera Coffe di Jalan Sisingamangaraja No 132, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota berakhir ricuh.

Saat eksekusi berlangsung, sejumlah orang yang melakukan perlawanan dibawa paksa polisi ke Polrestabes Medan.

Mereka dibawa paksa menggunakan truk yang dibawa polisi.

Dari amatan Tribun-medan.com di lokasi eksekusi, awalnya puluhan massa mengadang petugas kepolisian dan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan yang hendak memaksa masuk.

Baca juga: BREAKINGNEWS Eksekusi Kafe Caldera Coffe Ricuh, Jalan Sampai Macet

Massa membawa spanduk yang bertuliskan "Negara Harus Melindungi Putusan PTUN yang Telah Inkrah,".

Namun, petugas yang tetap memaksa masuk terlibat saling dorong dengan massa yang menolak eksekusi

"Maju terus, yang menghalangi bawa, yang menghalangi bawa," teriak seorang petugas dengan pengeras suara, Rabu (13/7/2022)..

Polisi pun tetap memaksa masuk ke dalam kafe, dan akhirnya berhasil memukul mundur puluhan massa ini.

Massa yang tidak terima langsung melakukan perlawanan terhadap petugas.

Baca juga: Eksekusi DCaldera Coffee Dapat Penolakan, Puluhan Personel Kepolisian Disiagakan

Lalu, karena dianggap melakukan perlawanan, sebagian dari massa ini langsung dibawa paksa polisi.

Sejumlah massa yang diamankan petugas ini langsung dinaikkan ke dalam truk.

Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Polrestabes Medan.

Tampak beberapa orang yang sempat terlibat saling dorong dengan polisi ada yang terluka.

Kemudian, Juru Sita dari PN Medan langsung masuk ke dalam kafe dan melakukan pengosongan sejumlah barang yang ada di dalam kafe tersebut.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved