Dugaan Pemerasan
Oknum Jaksa Kejari Tebingtinggi Diduga Lakukan Pemerasan, Begini Respon Kejati Sumut
Kejati Sumut langsung merespon adanya dugaan oknum jaksa Kejari Tebingtinggi yang diduga melakukan pemerasan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Oknum Jaksa di Kejari Tebingtinggi bernama Edwin Anasta Oloan Tobing atau Edwin Tobing diduga melakukan pemerasan.
Adapun modus dugaan pemerasan ini, dengan cara meminta 'uang vitamin' pada korban kasus pemukulan bernama Wanda Sri Wardani (30).
Setelah kasus dugaan ini mencuat, Kejati Sumut langsung merespon.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan akan menyampaikan informasi ini pada pimpinannya, dalam hal ini Kepala Kejati Sumut.
Nantinya, informasi ini akan digali lebih lanjut kebenarannya.
"Ini akan dikroscek lebih lanjut. Kami sampaikan ke pimpinan terlebih dahulu. Informasi ini akan dikaji terlebih dahulu," katanya, Rabu (13/7/2022).
Ditanya apakah oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu akan dipanggil, Yos cuma bilang akan menyampaikannya terlebih dahulu pada pimpinan.
"Informasi sekecil apapun berguna bagi institusi dan pimpinan untuk mengambil kebijakan tertentu demi kebaikan institusi,"
"Informasi ini telah dengan cepat kami sampaikan juga ke Kejari yang bersangkutan, tentunya melalui Kasi Intel," pungkasnya.
Kronologis dugaan pemerasan
Diketahui, Oknum Jaksa Kejari Tebingtinggi bernama Edwin Anasta Oloan Tobing atau Edwin Tobing diduga lakukan pemerasan modus minta 'uang vitamin'.
Adapun dugaan pemerasan itu dilakukan Edwin Anasta Oloan Tobing kepada korban pemukulan bernama Wanda Sri Wardani (30) yang terjadi pada Oktober 2021 lalu.
Total permintaan uang vitamin jaksa Edwin Tobing tersebut mencapai Rp 4,5 juta.
Dalam percakapan by phone antara jaksa dan keluarga Wanda, kedua belah pihak sepakat bertemu di Kedai Kopi Kopang - Jalan Dr Sutomo, Kota Tebingtinggi, Pukul 12.00 WIB lewat.
Baca juga: Terbongkar Oknum Jaksa di Tapsel Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kini Diperiksa Kejaksaan Agung
Jaksa Edwin meminta percakapan jangan melalui telepon karena khawatir disadap.
Namun pembicaraan terus berjalan.