Eksekusi Kafe di Medan
Pemilik Kafe Caldera Tolak Pengosongan, Klaim Punya Sertifikat Sah dan Sudah Berdiri Sejak 2006
Pemilik D'Caldera Coffee John Robert Simanjuntak meminta Kapolda Sumut Irien Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk memberikan perlindungan hukum
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Tommy Simatupang
Mereka dibawa paksa menggunakan truk yang dibawa polisi.
Dari amatan Tribun-medan.com di lokasi eksekusi, awalnya puluhan massa mengadang petugas kepolisian dan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan yang hendak memaksa masuk.
Massa membawa spanduk yang bertuliskan "Negara Harus Melindungi Putusan PTUN yang Telah Inkrah,".
Namun, petugas yang tetap memaksa masuk terlibat saling dorong dengan massa yang menolak eksekusi.
"Maju terus, yang menghalangi bawa, yang menghalangi bawa," teriak seorang petugas dengan pengeras suara, Rabu (13/7/2022)..
Polisi pun tetap memaksa masuk ke dalam kafe, dan akhirnya berhasil memukul mundur puluhan massa ini.
Massa yang tidak terima langsung melakukan perlawanan terhadap petugas.
Lalu, karena dianggap melakukan perlawanan, sebagian dari massa ini langsung dibawa paksa polisi.
Sejumlah massa yang diamankan petugas ini langsung dinaikkan ke dalam truk.
Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Polrestabes Medan.
Tampak beberapa orang yang sempat terlibat saling dorong dengan polisi ada yang terluka.
Kemudian, Juru Sita dari PN Medan langsung masuk ke dalam kafe dan melakukan pengosongan sejumlah barang yang ada di dalam kafe tersebut.
(jun/cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-personel-kepolisian-terlihat-sedang-berjaga-di-depan-DCaldera-Coffe.jpg)