Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Begini Respon Wakapolri dan Mahfud MD Soal Desakan Penonaktifan Ferdy Sambo
Terkait desakan pencopotan Ferdy Sambo, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta semua pihak agar menunggu proses yang dilakukan Mabes Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Desakan agar Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri terus mencuat.
Sebab, saat ini Tim Khusus bentukan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Menanggapi hal tersebut Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta semua pihak agar menunggu proses yang dilakukan Mabes Polri.
Baca juga: KESAKSIAN Satpam: Saat Kejadian Banyak Polisi yang Datang ke Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo
“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2022).
Terlebih, kata Gatot, saat ini penyidik Mabes Polri masih memeriksa keterangan sejumlah saksi.
“Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada semuanya,” ucapnya.
Gatot menyebut, Polri akan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam proses penyelidikan.
"Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman melengkapi daripada olah TKP di tempat kejadian," jelas Gatot.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyambut baik usulan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Usulan penonaktifan Kadiv Propam mencuat karena dikhawatirkan dapat menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan hingga mempengaruhi proses olah TKP maupun proses rekonstruksi.
“Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” ucapnya.
Terkait usulan penonaktifan itu, kata Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah mendengarnya.
“Sehingga, saya mempersilahkan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” tuturnya.
Diketahui, dalam peristiwa baku tembak pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Brigadir J meninggal karena tertembak oleh rekan sesama anggota Polri, Bharada E.
Baca juga: Mahfud MD Dukung Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kenapa Jenazah Brigadir J tak Boleh Dibuka?
Diduga, peristiwa dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.