Pemkab Deliserdang
Wabup HM Ali Yusuf Siregar Sampaikan Penjelasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Deli Serdang TA 2021
Pada laporan keterangan pertanggung jawaban ini, kiranya dapat dibahas bersama dalam semangat kebersamaan dan persatuan untuk memajukan Deli Serdang
TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPKj) Tahun Anggaran 2021, pada Sidang Paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Nusantara Tarigan Silangit dan diikuti para Anggota Dewan, Jumat (15/7/2022).
Selain itu, Sekdakab Darwin Zein S.Sos, unsur FKPD serta pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang.
Wabup HMA Yusuf Siregar mengawali laporan LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2021 menyampaikan, adapun hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan, dan tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada LKPJ Tahun Anggaran 2020.
"Pada laporan keterangan pertanggung jawaban ini, kiranya dapat dibahas bersama dalam semangat kebersamaan dan persatuan untuk memajukan Deli Serdang, sehingga laporan ini dapat menjadi bahan kajian dan evaluasi guna pelaksanaan pembangunan Deli Serdang yang lebih baik lagi di masa yang akan datang untuk mewujudkan visi Kabupaten Deli Serdang sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 yaitu, Deli Serdang Yang Maju dan Sejahtera Dengan Masyarakatnya Yang Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan”, ucap Wabup.
Kemudian, ia mengatakan, adapun target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 yakni, pendapatan asli daerah, dari target sebesar Rp 1.519.793.939.731,00 terealisasi sebesar Rp 928.687.258.003,33 atau 61,11 persen.
Dana perimbangan, dari target sebesar Rp.1.848.989.158.000,00 terealisasi sebesar Rp1.874.524.548.144,00 atau 101,38 persen.
Transfer Pemerintah Pusat lainnya, dari target sebesar RP.356.225.939.000,00 terealisasi sebesar RP 355.703.253.840,00 atau 99,85 persen.
Lalu, transfer Pemerintah Daerah, dari target sebesar Rp 203.994.821.770,00 terealisasi sebesar Rp 221.427.331.492,00 atau 108,55 persen.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari target sebesar Rp 175.376.500.000,00 terealisasi sebesar Rp 161.491.675.000,00 atau 92,08 persen persen.
Dengan demikian total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 4.104.380.358.501,00 terealisasi sebesar Rp 3.541.834.066.479,33 atau sebesar 86,29 persen.
Ali mengatakan, dalam upaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah guna meningkatkan kemampuan dan kemandirian daerah dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus bekerja keras melalui langkah-langkah konkrit antara lain, melakukan monitoring pembayaran PBB-P2 secara online melalui aplikasi terintegrasi, melakukan kerjasama dengan pihak terkait dalam hal penagihan tunggakan pajak daerah.
Penggunaan aplikasi payment online system di seluruh Kantor Bank Sumut dan 17 Kantor Upt Kecamatan Di Kabupaten Deli Serdang, pengembangan sistem teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan dan pembayaran di Desa atau Kelurahan.
Adapun untuk belanja daerah pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 4.226.597.955.061,00 realisasinya sebesar Rp.3.473.858.274.766,05 atau 82 persen dengan rincian sebagai yakni, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp.2.867.976.667.270,00 direalisasikan sebesar Rp.2.424.772.336.760,00 atau 84,55 persen.
Belanja modal dianggarkan sebesar Rp 820.684.879.084,00 direalisasikan Rp 520.913.969.424,05 atau 81,23 persen.
Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar RP 20.000.000.000,00 di realisasikan sebesar RP 11.330.338.835,00 atau 56,65 persen.