Pemkab Deliserdang
Wabup HM Ali Yusuf Siregar Sampaikan Penjelasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Deli Serdang TA 2021
Pada laporan keterangan pertanggung jawaban ini, kiranya dapat dibahas bersama dalam semangat kebersamaan dan persatuan untuk memajukan Deli Serdang
Editor:
Satia
Dok. Pemkab Deliserdang
Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf siregar membacakan penjelasan Bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, pada Sidang Paripurna, di Ruang Sidang, Kantor DPRD Deli Serdang, Jumat (15/7/2022).
Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 517.936.408.707,00 direalisasikan sebesar Rp 516.841.629.727.00,00 4 atau 99,79 persen.
Penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran yang lalu, dengan realisasi sebesar Rp 140.275.798.560,42 dari target sebesar Rp 140.217.596.560,00 atau 100.04 persen.
pengeluaran pembiayaan berasal dari penyertaan modal dengan realisasi sebesar RP 13.416.034.052,00 dari target sebesar RP 18.000.000.000,00 atau 74,53 persen.
Terkait pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 ini telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
*