Pengamanan Motor Knalpot Blong
23 Unit Sepeda Motor yang Pakai Knalpot Blong di Binjai Diamankan
Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Binjai dan Sub Datasemen Polisi Militer melakukan penertiban terhadap motor yang pakai knalpot blong.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pengendara sepeda motor yang melintas di sekitaran Lapangan Merdeka Binjai dan Pos Lantas Tugu kocar-kacir.
Pasalnya tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Binjai dan Sub Datasemen Polisi Militer melakukan penertiban terhadap motor yang pakai knalpot blong.
"Penertiban diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu pada beberapa waktu yang lalu. Namun pada, Sabtu (16/7/2022) malam, masih banyak pengendara motor yang gunakan knalpot blong," ujar Kasatlantas Polres Binjai, AKP Binsar Naibaho, Senin (18/7/2022).
Baca juga: WARGA Sibolangit Temukan Jasad yang Sudah Membusuk di Sungai, Polisi Duga Sudah Lama Berada di Air
Lanjut Binsar, langkah penertiban ini dilakukan Polres Binjai menindaklanjuti keresahan karena knalpot blong menciptakan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
"Ada 23 unit motor yang menggunakan knalpot blong dilakukan penindakan. Seluruh motor tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Binjai," ujar Binsar.
Sesampainya di Satlantas Polres Binjai, ada 10 motor yang mengganti knalpot blongnya dengan standar.
"Karena itu, kita kembalikan kendaraan mereka yang sudah ganti knalpot dengan yang standar.
Sementara sisanya, dilakukan penilangan. Pemilik atau pengendara motor knalpot blong diberikan teguran," ujar Binsar.
"Setelah mereka mengganti knalpotnya dengan yang standar, kita minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot blongnya lagi," sambungnya.
Baca juga: 3 Pelaku Pencurian Uang Sebesar Rp 77 Juta Ditangkap, Korban Sempat Diintai saat Ambil Uang ke Bank
Terkait motor yang belum diganti knalpotnya, Kasatlantas Polres Binjai ini mengatakan, akan memberi kesempatan kepada pengendara untuk menggantinya pada Senin (18/7/2022).
"Juga dibawa surat teguran, STNK, plat tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak terpasang dan KTP pemilik pada hari ini," ujar Binsar.
Penertiban knalpot blong berjalan lancar, tertib dan kondusif. Bahkan masyarakat juga mendukung adanya penertiban tersebut.
(cr23/tribun-medan.com)
