PSMS

PSMS Harus Bayar Retribusi sebelum Gunakan Stadion Teladan, Begini Penjelasan Kadispora Medan

Kadispora Medan bilang batalnya pertandingan dibatalkan sebab PSMS Medan belum meminta izin untuk penggunaan lapangan bola.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Penggawa PSMS Medan, Riccat Turnip (bawa bola) coba melewati pemain Labura Hebat FC dalam laga uji coba sebelum Liga 2 musim 2022/2023 di Stadion Teladan, Medan, Rabu (13/7/2022) malam. Pada laga ini PSMS kalah 0-1 atas Labura Hebat. 

Untuk besaran biaya retribusi, Pulungan menjelaskan bahwa cara penghitungannya per item.

Dia memberikan contoh jika di Stadion Teladan, maka akan dikenakan untuk pemakaian lapangan Rp 300 ribu per jamnya.

"Misalnya Teladan lah, lapangan itu per jamnya Rp 300 ribu, lapangan bola saja ya. Tribunnya Rp 200 ribu per jam kalau tribun tertutup ini. Kalau lampu Rp 300 per jam, per item dia," jelasnya.

Menurutnya, polemik saat ini adalah jika PSMS Medan menggunakan stadion tersebut untuk latihan.

Dia mengatakan bahwa jika PSMS Medan ingin latihan di stadion tersebut, maka harus membayar retribusi.

"Sekarang kan yang bermasalah itu kalau PSMS yang latihan di situ, kalau dia mau latihan di situ ya harus bayar retribusi," sebutnya.

Kalau pihak PSMS tidak mau membayar retribusi, dia menegaskan agar PSMS Medan tidak melakukan latihan di kedua stadion tersebut.

"Kalau nggak (bayar) jangan di situ latihannya. Kan ada lapangan di Jalan Pancing," tegasnya.

Hingga saat ini Tribun Medan masih menunggu Konfirmasi dari Walikota Medan Bobby Afif Nasution terkait adanya retribusi pajak untuk Penggunaan stadion Teladan.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved