Polres Palas
DD Diciduk Sat Narkoba Polres Padang Lawas Saat Edarkan Narkoba
-Polres Padang lawas Kembali Satuan Reserse Narkoba menciduk terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial DD (37) di Lingkungan 2, Gelanggang,
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS -Polres Padang lawas Kembali Satuan Reserse Narkoba menciduk terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial DD (37) di Lingkungan 2, Gelanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas Minggu (17/06/2022) sekira pukul 02:00 WIB sampai dengan selesai.
Keberhasilan petugas Satuan Resserse Narkoba yang dikomandoi AKP Agus M Butar-butar, SH ini patut diapresiasi. Karena tidak begitu gampang menangkap para pelaku narkoba.
"Intinya, kami petugas juga butuh bantuan masyarakat untuk dapat memberikan informasi. Ini semua demi anak cucu kita dimasa yang akan datang. Jangan takut memberi informasi pada kami, " ujar Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M. Butar-butar, SH, Senin (18/07/2022) pada sejumlah wartawan.
Dijelaskannya, untuk menangkap terduga pelaku penyalahguna narkotika butuh energi dan strategi. Namun begitu, pihaknya juga sangat berterima kasih pada masyarakat yang selalu memberikan informasi.
"Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni 1 (satu) bungkus Kotak Rokok Sampoerna Mild Kosong yang Berisikan 2 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,35 Gram berikut 1 Buah kaca Pirex dan 1 Buah Sekop yang terbuat dari sedotan minuman. Dan 1 (satu) Buah Dompet Warna Cokelat yang Berisikan Uang Tunai sebesar Rp.230.000. (Dua ratus tiga puluh ribu rupiah)," rinci Kasat Resnarkoba Polres Palas.
Selain itu, lebih lanjut dikatakannya, penangkapan itu, Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwa di lingkungan 2, Kampung Manggis, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, bahwa terduga DD sering melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu.
Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Padang Lawas Melakukan Penyelidikan dan Selanjutnya Mengamankan tersangka DD dan menemukan 2 (dua) paket plastik klip Transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu Seberat 1,35 gram.
Seterusnya tersangka DD beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas untuk guna dilakukan Proses Lanjut. Jelas AKP Agus M Butar-butar, SH,
Menurutnya, Polres polres Padang lawas khususnya Sat Res Narkoba tetap butuh dukungan dari masyarakat untuk mengungkap kasus narkoba. Ia berharap, semua personil juga dapat bekerja profesional.
Kami tetap berharap adanya dukungan dari masyarakat. Baik itu tokoh agama, pemuda dan tokoh adat diharapkan bersatu padu berikan informasi. Tanpa itu, kami tidak bisa bekerja maksimal, " tutup Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M. Butar-butar, SH.(Jun-tribun-medan.com).
