Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Brigjen Hendra Dituding Melanggar Adat saat Jenazah Brigadir J Dilarang Foto, Jawaban Propam
Jawaban Propam. Sempat viral di medsos yang menyebut keluarga dilarang memfoto dan memvideokan jenazah Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Di tengah suasana duka keluarga Brigadir J merasa diintimidasi oknum petugas.
Sempat viral di medsos yang menyebut keluarga dilarang memfoto dan memvideokan jenazah Brigadir J.
Satu di antara petugas yang jadi sasaran yakni Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Apa jawaban Propam?
Baca juga: UPDATE BERITA BRIGADIR J: Polri Gelar Perkara Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua
Video sempat viral, tapi pihak Propam menyebut tidak pernah melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J setibanya di rumah duka di Jambi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo.
Menurut dia, Brigjen Hendra tidak ada di lokasi saat peti jenazah diantarkan ke rumah duka Brigadir J.
"Tidak ada (Karo Paminal), dia datang itu setelah dikuburkan dan datang atas permintaan keluarga untuk menjelaskan kronologis dan itu aja," kata Leonardo kepada Tribunnews.com, Rabu (20/7/2022).
Leonardo menjelaskan pihak yang membawa peti jenazah Brigadir J ke rumah duka tidak lain adalah dirinya sendiri.
Dia bilang, tuduhan larangan membuka peti jenazah merupakan tidak benar.
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di video. kok banyak beredar seperti itu. Yang mengantar itu saya yang paling senior. Saya enggak ada melarang dan mempersilakan," ungkapnya.
"Jadi tidak benar kalau peti jenazah itu dilarang untuk dibuka. Dari awal sudah, awal saya berbicara sudah silahkan. Mereka pengen dibuka, dibuka padahal kita belum ada komunikasi. nah itu saya sampaikan," sambungnya.
Lebih lanjut, Leonardo menambahkan bahwa isu mengenai larangan buka peti jenazah disebut telah terlalu melebar. Apalagi, ada informasi yang menyebut dirinya meminta pihak keluarga untuk menandatangani suatu surat.
"Jadi jangan sampai ada pemberitaan kita mempunyai keluarga dan anak juga. Karena pemberitaannya sudah kemana mana saya sodorkan dulu surat, padahal saya tidak ada sodorkan surat untuk ditanda tangan," pungkasnya.
Langgar Adat
