Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Brigjen Hendra Dituding Melanggar Adat saat Jenazah Brigadir J Dilarang Foto, Jawaban Propam
Jawaban Propam. Sempat viral di medsos yang menyebut keluarga dilarang memfoto dan memvideokan jenazah Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan diduga sosok petugas yang melarang pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk membuka peti jenazah.
Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.
Karena itu, pihak keluarga juga meminta agar Brigjen Hendra juga dicopot seperti Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," kata Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Johnson menuturkan tindakan Hendra dinilai telah melanggar prinsip keadilan bagi pihak keluarga.
Tak hanya itu, tindakan itu dinilai melanggar hukum adat.
"Jadi selain melanggar asas keadilan juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa Brigjen Hendra dinilai tidak berperilaku sopan dengan pihak keluarga almarhum dengan melakukan sejumlah intimidasi.
"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," ungkapnya.
Kamarudin menyayangkan bahwa tindakan Brigjen Hendra dilakukan saat pihak keluarga sedang berduka.
"Apalagi beliau Karo Paminal harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," pungkasnya.
Copot juga Kombes Budhi Herdi Susianto
Pengusutan kasus tewasnya Brigadir J diwarnai ketidakpuasan.
Bukan saja keluarga, publik pun menyoroti cara kerja polisi yang dianggap tidak transparan mengungkap kasus ini.
Sudah 13 hari, polisi belum juga mengungkap siapa dalang yang menewaskan Brigadir J.
