Update Penembakan Brigadir J

Dua Jenderal Dicopot, CCTV Penembakan Brigadir J Ada di Tangan Mantan Dir Krimum Polda Sumut

CCTV penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo ada di tangan mantan Dir Krimum Polda Sumut

Editor: Array A Argus
INTERNET
Kolase foto Kombes Budhi Herdi Susianto, Brigjen Hendri Kurniawan dan Irjen Ferdy Sambo. Ketiganya sudah dicopot oleh Kapolri 

Namun, tidak dijelaskan dimana PCR dilakukan.

 

 

Publik bertanya-tanya, apakah alasan yang dikemukakan Mabs Polri itu benar, atau cuma mengada-ada belaka demi melindungi sang jenderal.

Untuk menjawab keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa penembakan Brigadir J, Kompolnas akan bergerak mendalami alibi itu.

"(Soal alasan PCR Covid-19) itu didalami, akan dicek alibinya," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Benny yang juga tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri itu menyatakan, pihaknya akan memeriksa kesesuaian alibi tersebut dengan keterangan saksi.

"Akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," pungkasnya.

Autopsi ulang jadi dilakukan

Permohonan autopsi ulang yang diajukan keluarga Brigadir J akhirnya dikabulkan Mabes Polri.

Namun, autopsi ulang ini dikhawatirkan akan memiliki kelemahan tersendiri.

Menurut Kepala Forensik dan Pemulasaran RSUP Adam Malik Medan, Nasib Mangoloi Situmorang, adapun kelemahan yang dimaksudkan menyangkut kondisi jenazah yang mungkin saja sudah mulai mengalami pembusukan.

 

Jika proses pembusukan sudah terjadi, maka akan sulit melihat dan menemukan penyebab dari luka-luka di tubuh Brigadir J

"Kalau autopsi ulang itu nantinya, kelemahannya adalah jenazah sudah diptong, sudah terjadi proses pembusukan, maka akan sulit untuk mendapatkan luka-luka itu," katanya, sebagaimana dilansir dari kanal Yotube Kompas TV.

Ia mengatakan, jika dari awal proses autopsi dilakukan terhadap jenazah Brigadir J, kemungkinan besar bisa diketahui secara detail, dari mana sumber luka di tubuh anggota Brimob tersebut. 

"Tapi kalau dari awal (dilakukan autopsi), maka akan mungkin akan dapat tanda-tanda kekerasan di dalam tubuh jenazah," katanya.

Ia mengatakan, meskipun jenazah Brigadir J sempat diformalin, tentu proses pembusukan tidak bisa dihindari.

Apalagi, ini sudah memasuki hari ke 11 sejak Brigadir J meninggal dunia.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved