AKHIRNYA Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Begini Penjelasan Kombes Shinto Silitonga

Setelah menjalani pemeriksaan panjang, akhirnya artis Nikita Mirzani ditahan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.

Editor: Juang Naibaho
tribunnews.com
Artis Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022). Setelah ditangkap di pusat perbelanjaan di Jakarta, Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (22/7/2022) 

Oleh karena itu, Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan. Kedua supaya netral, Nikita minta perkara ini tidak ditangani Polresta Serang Kota.

"Kita minta supaya proses ini dihentikan, kalau tidak bisa kita minta diganti, karena para penyidiknya lagi diproses juga ini kaitannya dengan laporan Nikita di Bareskrim yang ada di Propam, Niki pernah melapor di sana," tuturnya.

Dengan adanya laporan itu, kata Fahmi, maka laporan Niki ditindaklanjuti dan diperiksa. Hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan adanya pelanggaran etika profesi dari polisi ditemukan.

"Laporannya soal apa yang dilakukan oleh penyidik yaitu Niki kenapa diproses di sini, yang penyidik dari sini dilaporkan terkait pengepungan apa saja yang Niki sampaikan," terangnya.

Oleh karena itu, mereka yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap Niki, juga akan dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam.

"Kami minta untuk tidak tangani perkara ini atau perkara ini dihentikan, silahkan ditangani oleh Polda Metro atau Bareskrim itu yang kami inginkan," tuturnya.

"Ini yang paling terbaru yang Niki terima di rumahnya, bahwa apa yang dilaporkan Niki di Propam ditindak lanjuti dan diproses, sehingga ditemukan terjadinya pelanggaran etika profesi terhadap mereka yang melakukan proses terhadap niki," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Keluarkan Surat Penahanan Nikita Mirzani

Sumber: Tribun banten
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved