AKHIRNYA Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Begini Penjelasan Kombes Shinto Silitonga
Setelah menjalani pemeriksaan panjang, akhirnya artis Nikita Mirzani ditahan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah menjalani pemeriksaan panjang, akhirnya artis Nikita Mirzani ditahan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.
Diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (21/7/2022) karena dianggap tidak kooperatif.
Penyidik kemudian memeriksa Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hingga tengah malam pemeriksaan tak kunjung rampung. Penyidik akhirnya mempersilakan Nikita Mirzani istirahat di Mapolres, sebelum melanjutkan pemeriksaan.
Pada Jumat (22/7/2022) sore ini, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga melalui pesan instan WhatsApp, Jumat.
Meski surat perintah penahanan Nikita Mirzani sudah keluar, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ungkapnya.
Shinto juga menyampaikan bahwa penahanan itu akan dilaksanakan sore ini.
Pihaknya berencana akan melakukan konferensi pers malam ini.
"Press conference akan dilaksanakan pada malam ini, sekitar pukul 19.00 Wib di Polresta Serang Kota, bersama Kabid Humas Polda Banten dan Tim Dokter Kepolisian," ucapnya.
Duduk Perkara
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Di unggahan tersebut, Nikita membagikan tangkapan layar pemberitaan yang menyertai nama Dito Mahendra yang diduga memukul petugas keamanan.
Nikita merasa tidak bersalah karena dirinya hanya membagikan artikel tersebut melalui media sosialnya.
