Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Polisi Setuju Autopsi Ulang, Makam Brigadir J Kini Dijaga Ketat, Ini Tujuannya

Penjagaan terhadap makam Brigadir J dilakukan setelah permohonan keluarga untuk autopsi ulang disetujui oleh polisi.

TRIBUNJAMBI/FB/KOLASE
Pemakaman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Makam Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang berada di Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Simpang Yanto Unit 1 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, kini dijaga ketat oleh pihak keluarga dan Pemuda Batak Bersatu (PBB).

Pembina Pemuda Batak Bersatu Jambi, Royanto Situmorang mengatakan, penjagaan terhadap makam Brigadir J dilakukan setelah permohonan keluarga untuk autopsi ulang disetujui oleh polisi.

Sebagai bukti utama dalam dugaan kasus pembunuhan berencana, maka dinilai makamnya perlu dijaga secara ketat demi mencegah adanya pencurian jenazah.

Baca juga: Tiga Jenderal dari Polda Sumut yang Ada di Pusaran Kasus Penembakan Brigadir J, Dua Mantan Kapolda

"Jenazah dia (Brigadir J) ini bukti utama. Dan setelah adanya persetujuan dari Polri terkait autopsi ulang, maka kami jaga. Takut ada pencurian jenazah," kata Royanto dilansir Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, penjagaan ketat di makam Brigadir J ini telah dilakukan sejak Rabu (20/7/2022) sore.

Bahkan di area makam juga dilakukan pemasangan tenda dan lampu penerangan untuk membantu penjagaan ketika malam hari.

Tak hanya itu, tenda dan lampu dipasang  apabila nantinya dilakukan autopsi ulang dan prosesnya berlanjut hingga malam hari.

"Kita juga akan pasang tenda dan lampu tambahan. Untuk berjaga-jaga apabila autopsi bisa berlanjut di malam hari," tutur Royanto.

Kata Royanto, setiap harinya ada 5-6 orang yang berjaga di makam Brigadir J dari pagi, siang, dan malam.

Ketika malam hari, penjagaan makam Brigadir J ini pun diperketat.

Diketahui, permohonan autopsi ulang ini dilakukan pihak keluarga untuk mengetahui penyebab banyaknya luka yang ada di jenazah Brigadir J.

Serta untuk menjawab kejanggalan dari kematian Brigadir J yang meninggal karena terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Meski permohonan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J telah disetujui, tapi hingga kini polisi masih belum menentukan kapan waktu autopsi ulang tersebut dilakukan.

Polisi Koordinasi dengan Kuasa Hukum Keluarga 

Sebelumnya, Kepolisian RI berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum keluarga mengenai rencana ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved