Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Polisi Setuju Autopsi Ulang, Makam Brigadir J Kini Dijaga Ketat, Ini Tujuannya
Penjagaan terhadap makam Brigadir J dilakukan setelah permohonan keluarga untuk autopsi ulang disetujui oleh polisi.
Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang, satu di antaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.
Baca juga: TNI AL Siapkan Dokter Forensik Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Perintah Tegas KSAL Yudo Margono
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih mengatur waktu proses ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Dedi Prasetyo menuturkan penyidik Polri telah menargetkan proses autopsi ulang Brigadir J untuk segera dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Penyidik menargetkan secepatnya," pungkas Dedi Prasetyo.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan ekshumasi untuk melakukan autopsi ulang pihaknya pihaknya akan berkoodinasi dengan kedokteran forensik di luar unsur Polri.
Satu di antaranya menggandeng Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, Kompolnas hingga Komnas HAM.
"Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," jelas Andi Rian Djajadi, Rabu (20/7/2022).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Autopsi Ulang, Makam Brigadir J Dijaga Ketat Pemuda Batak Tiap Hari, Cegah Pencurian Jenazah