Berita Artis
UPDATE Nikita Mirzani Masuk Penjara? Soal Penahanan, Kuasa Hukum dan Polda Banten Angkat Bicara
Nasib Nikita Mirzani kini masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Serang Kota . . .Berkembang kabar Nikita Mirzani ditahan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan kemungkinan Nikita Mirzani untuk ditahan.
"Tentu saja sesuai hukum acara pidana dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam, dan menjadi kewenangan bagi penyidik untuk bisa melakukan atau tidak melakukan penanganan pasca 24 jam tersebut," kata Kombes Pol Shinto saat konferensi pers, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Sebelum Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Sindir Nindy Ayunda Mau Dijemput Paksa Menghilang
Tidak hanya itu, Shinto menjelaskan jika penahanan bisa dilakukan setelah 24 jam dilakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani.
Begitupun terkait Nikita Mirzani yang memiliki ketiga anak untuk menjadi pertimbangan.
"Ya sekali lagi kami sampaikan sesuai dengan hukum acara pidana maka masa penangkapan akan berjalan 24 jam," ucap Shinto.
"Masih terlalu dini kalau pada malam ini kami menyampaikan di tahan atau tidak tersangka NM," sambungnya.
Diketahui, Polresta Serang sudah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra sejak 20 Juni 2022.
Nikita Mirzani disebut melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Sindir Nindy Ayunda
Artis Nikita Mirzani akhirnya dijemput paksa polisi,Kamis (21/7/2022).
Sebelum dibawa petugas, Nikita Mirzani sempat menyindir Nindy Ayunda.
Seperti diketahui, Nikita saat ini memang tengah berseteru dengan Nindy Ayunda.
Lantas, dia pun meminta bantuan followersnya untuk mencari keberadaan Nindy Ayunda.
Baca juga: Di Mana Bharada E, Keluarga Brigadir J Penasaran| Komnas HAM Temukan Rentetan Kronologi Penting
Sehingga hal tersebut diyakini mempermudah polisi untuk melakukan penjemputan paksa.
"Buat kalian semua yang tahu dimana keberadaan Nindy Ayunda beserta Dito Mahendra, laporkan Polres Jakarta Selatan.
