Berita Nasional

SOSOK Ali Lubis, Kader Gerindra Gugat Prabowo Subianto, Jabat Ketua DPC Jakarta Timur

Sosok Ali Lubis kader Partai Garindra yang menggugat ketua umumnya Prabowo Subianto ke PN Jakarta Selatan lantaran belum menjalankan rekomendasi MKP.

via Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur yang juga Wakil Ketua ACTA Ali Lubis.(Ambaranie Nadia K.M) 

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Jimmy Alexander Turangan menegaskan, Prabowo mempunyai wewenang penuh untuk memutuskan nasib M Taufik. 

Rekomendasi MKP Gerindra untuk memecat M Taufik tak bersifat mengikat sehingga tak harus dijalankan oleh Prabowo.

"Apa urusannya DPC Jakarta Timur menggugat Dewan Pembina dan DPP Gerindra soal keputusan MKP Gerindra yang belum dijalankan oleh DPP.

Memang dia itu siapa, sampai menekan DPP, apalagi menggugat ke pengadilan," ujar Jimmy, dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Berani Gugat Prabowo

Jimmy mengatakan, sejak awal Ali Lubis lah yang mendorong terjadinya pemecatan terhadap M Taufik oleh MKP Gerindra.

Menurut dia, Ali Lubis sengaja melaporkan M Taufik ke MKP karena pernyataan soal mendukung Gubernur DKI Anies Baswesan sebagai capres 2024.

"Dia (DPC Jakarta Timur) lupa bahwa politik itu selalu dinamis, apalagi soal dukung mendukung capres (calon presiden) atau kepala daerah yang dikatakan dia bukan dari kalangan internal partai," ucapnya.

Jimmy pun menilai langkah Ali Lubis yang menggugat Prabowo guna mendesak pemecatan M Taufik ini hanya menambah gejolak di internal partai.

Oleh karena itu, Jimmy meminta Prabowo memecat Ali Lubis saja ketimbang M Taufik.

"Atas semua kelakuan dia (Ali Lubis), saya justru meminta DPP untuk memecat dia dari Ketua DPC," kata Jimmy.

Kompas.com telah menghubungi Ali Lubis melalui telepon dan pesan singkat untuk bertanya soal langkahnya menggugat Prabowo, namun belum mendapatkan respons. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Sosok Ali Lubis, Kader Gerindra yang Berani Menggugat Prabowo Subianto

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved