News Video
Beda Vesri dengan Kuasa Hukum, Polisi Sebut Belum Ada Tersangka dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Berebeda dengan versi Polisi, pihak kuasa hukum Brigadir J telah ada tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.COM - Berebeda dengan versi Polisi, pihak kuasa hukum Brigadir J telah ada tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sedangkan pihak kepolisian memastikan, penyidik belum ada menetapkan tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian
Hal ini perlu diungkapkan untuk membantah informasi soal adanya tersangka yang telah ditetapkan.
“Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Andi.
Sebelumnya pernyataan adanya tersangka itu disampaikan oleh kuasa hukum korban, Kamaruddin saat mendampingi keluarga Brigadir J memberi keterangan di Markas Polda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin mengatakan, sudah ada tersangka yang mengaku sebagai pelaku.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," klaim Kamaruddin.
Sebelumnya, Kamaruddin melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya, Brigadir J.
Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan sejumlah kasus lain di antaranya, pencurian dan penggelapan ponsel milik Brigadir J.
Tak hanya itu, penyadapan secara ilegal juga dilaporkan.
Diketahui pihak keluarga dan kuasa hukum melihat ada banyak kejanggalan di tubuh jenazah Brigadir J.
Pihaknya menduga ada penyiksaan sebelum Brigadir J meninggal dunia.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Pastikan Belum Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J",