Berita Nasional
Panglima TNI Sudah Siapkan Pasal Berlapis Terhadap Kopda M, Hilang Usai Peristiwa Penembakan Istri
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku telah menyiapkan hukuman berupa pasal berlapis yang akan diterakan kepada anggota TNI Kopda M.
TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku telah menyiapkan hukuman berupa pasal berlapis yang akan diterakan kepada anggota TNI Kopda M.
Mengutip dari Kompas.com, Andika telah menyiapkan Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer untuk diterapkan kepada Kopda M.
Diketahui Kopda M kini terus diburu oleh kesatuannya lantaran diduga sebagai dalang penembakan istrinya sendiri, R (34).
“Kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan,” kata Andika dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Panglima TNI Belum Terima Surat Permohonan Soal Pelibatan TNI Dalam Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Kopda M menghilang sehari setelah sang istri ditembak.
Padahal, Kopda M sempat terlihat di TKP saat peristiwa penembakan terjadi.
Ia bahkan juga sempat menemani sang istri saat dirawat di rumah sakit.
Adapun peristiwa penembakan terjadi di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022), lalu
Merujuk dari keterangan saksi yang telah diperiksa, ia diduga menjadi dalang di balik penembakan sang istri.
"Karena dari keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopral M," kata Andika.
Andika menyebut, kini telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari keberadaan Kopda M.
“Polri pun juga punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja,” katanya.
Sebelumnya, Andika menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti elektronik.
Baca juga: PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa, Tegaskan TNI Siap Bersinergi Berantas Teroris MIT di Poso
Andika juga menyebut, Kopda M diduga terlibat hubungan asmara dengan orang lain.
"Kita sudah memiliki saksi-saksi. Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," katanya.
