Berita Nasional

Panglima TNI Sudah Siapkan Pasal Berlapis Terhadap Kopda M, Hilang Usai Peristiwa Penembakan Istri

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku telah menyiapkan hukuman berupa pasal berlapis yang akan diterakan kepada anggota TNI Kopda M.

DOK TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

Lima terduga pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang juga berhasil ditangkap.

"Ada lima (ditangkap), yang satu itu penyedia senjata," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Sabtu (23/7/2022), mengutip Kompas.com.

Para pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Semarang.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, sepucuk senjata api, dan empat amunisi.

(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Maya Citra Rosa/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kopda M yang Kabur Masih Diburu, Diduga Dalang Penembakan Istrinya, Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved