Berita Nasional
Panglima TNI Sudah Siapkan Pasal Berlapis Terhadap Kopda M, Hilang Usai Peristiwa Penembakan Istri
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku telah menyiapkan hukuman berupa pasal berlapis yang akan diterakan kepada anggota TNI Kopda M.
Lima terduga pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang juga berhasil ditangkap.
"Ada lima (ditangkap), yang satu itu penyedia senjata," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Sabtu (23/7/2022), mengutip Kompas.com.
Para pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Semarang.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, sepucuk senjata api, dan empat amunisi.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Maya Citra Rosa/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kopda M yang Kabur Masih Diburu, Diduga Dalang Penembakan Istrinya, Terancam Dijerat Pasal Berlapis
