BERITA Populer Hari Ini

BERITA Populer Hari Ini, Anggota Geng Motor Jatuh Tabrak Becak hingga Pekerjaan Suami Dewi Perssik

Dua dari puluhan anggota komplotan geng motor jatuh tabrak becak setelah dikejar-kejar polisi.

Tribun Medan/Alfiansyah
kedua anggota geng motor tersebut yakni Muhammad Wahyu (20) warga Desa Klambir Dusun 4 Titi Payung dan Yogya Pratama (18) warga Jalan Sidorame Timur, Desa Kelumpang. 

Namun, selain soal kasus cerai, yang jadi tanda tanya publik adalah soal pekerjaan Angga Wijaya setelah ceraikan Dewi Perssik.

Wah, apa ya, Tribuners?


Baca Selengkapnya

PNS Dinas Pertanian Ditahan Kejaksaan Sergai, Korupsi Dana Asuransi Lahan Pertanian Rp 500 Juta

Kepala Kejaksaan Sergai, M Amin saat memberikan keterangan terkait Kasus korupsi yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Pemkab Sergai
Kepala Kejaksaan Sergai, M Amin saat memberikan keterangan terkait Kasus korupsi yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Pemkab Sergai(Tribun Medan/Anugrah)

PNS Dinas Pertanian Ditahan Kejaksaan Sergai, Korupsi Dana Asuransi Lahan Pertanian Rp 500 Juta

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kasus korupsi yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Pemkab Sergai akhirnya terkuak.

Kejaksaan Kabupaten Serdang Bedagai saat ini telah menahan PR Nasution PNS (56) yang bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Sergai, Senin (25/7/2022).

"Bahwa hari ini kami telah menahan PR Nasution atas adanya dugaan mark up dana klaim dana anggaran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2020 yang dibayarkan oleh Asuransi Jasindo," kata Kepala Kejaksaan Sergai, M Amin.

Selain menahan PR Nasution, Kejaksaan juga telah memeriksa 60 orang lainya dalam kasus yang sama yakni klaim dana anggaran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2020 tersebut.


Baca Selengkapnya

Koperasi Syariah 212 Ternyata Menikmati Dana CSR Kecelakaan Lion Air yang Diselewengkan ACT

Koperasi Syariah 212
Koperasi Syariah 212(HO / Tribun Medan)

TRIBUN-MEDAN.COM - Koperasi syariah 212 ternyata turut menikmati penyelewengan dana yang dikelola oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan dana social atau CSR.

Salah satu penyelewengan atau penggelapan dana yang dilakukan ACT terkait dana sosial untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp 34 miliar.

"Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Helfi menjelaskan, ACT menyalahgunakan dana itu untuk pengadaan armada rice truk senilai Rp 2 miliar.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved