Berita Medan
BERTAMBAH LAGI, Ini Lokasi Baru Tilang Elektronik di Medan, Sudah Rekam 600 Pelanggar Setiap Harinya
Polisi menyebut penerapan ETLE di Jalan Sudirman dan beberapa titik lainnya masih tahap persiapan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut sudah resmi menambah lokasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan.
Terbaru, kamera ETLE dipasang di Jalan Brigjen Katamso-Simpang Juanda Medan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, Simpang Juanda merupakan lokasi ke dua penerapan tilang elektronik yang sudah aktif setelah Jalan Balai Kota atau lapangan merdeka.
Ia menyebut sekitar 600 kendaraan terekam melanggar lalu lintas perharinya.
Baca juga: Viral Tutup Pelat Nomor Pakai Celana Dalam, Wanita Ini Kini Dijadikan Duta ETLE oleh Polisi
Pelanggar pun sudah dikenakan denda.
"Ada rata-rata 600 an pelanggaran setiap harinya dan sudah dikenakan sanksi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Selasa (26/7/2022).
Polisi menyebut penerapan ETLE di Jalan Sudirman dan beberapa titik lainnya masih tahap persiapan.
Sementara di bulan Agustus mendatang Ditlantas Polda Sumut juga mulai memberlakukan tilang mobile.
Tilang ini merupakan jenis baru dimana personel Ditlantas yang berboncengan atau mengendarai mobil dibekali handphone untuk memotret plat kendaraan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Setelah terekam pelanggar akan dikirim surat tilang ke alamat yang tertera.
"Semoga bulan depan sudah bisa jalan," ucapnya.
Baca juga: Di Medan ETLE Statis dan ETLE Mobile Siap Beroperasi, Ini yang Harus Diperhatikan
Sebelumnya, Kota Medan telah melakukan uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), selama 30 menit kepada sejumlah pengendara.
Tercatat ada sekitar 297 pengendara yang melakukan melanggar.
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengungkapkan bahwa, sistem ETLE ini juga telah terhubung dengan jaringan dan perangkat teknologi informasi milik pemerintah Kota Medan.
"ETLE ini terhubung dengan data besar yang di antaranya adalah data kendaraan nasional, data pengemudi nasional, bank dan instansi lain, seperti pemerintah daerah Kota Medan ini," kata Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, Minggu (3/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Illustrasi-ETLE-tribun-medan-23j.jpg)