Bandit Bisnis Ilegal Kota Binjai
Rekam Jejak Pho Sie Dong, Bandit Bisnis Ilegal Kota Binjai, Pernah Buron dan Ngaku Diperas Polisi
Nama Pho Sie Dong kembali menjadi sorotan, setelah Kejari Binjai menyatakan akan segera mengadili bandit bisnis ilegal Kota Binjai ini
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI- Pho Sie Dong, bandit bisnis ilegal di Kota Binjai namanya kembali mencuat ke publik.
Nama Pho Sie Dong muncul lagi setelah Kejari Binjai menyatakan akan mengadili bandit bisnis ilegal ini dalam perkara narkoba, atau kepemilikan sabu.
Lantas, siapa Sosok Pho Sie Dong ini, berikut adalah ulasannya.
Baca juga: Petugas Imigrasi Kualanamu Gagalkan 2 Orang Terduga PMI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia
Mafia pengoplos pupuk subsidiÂ
Pho Sie Dong alias Si Dong merupakan mafia pengoplos pupuk bersubsidi.
Pada tahun 2016, Pho Sie Dong yang sempat buron selama dua tahun akhirnya ditangkap polisi.
Menurut keterangan polisi kala itu, Pho Sie Dong tidak hanya terlibat mengoplos pupuk bersubsidi.
Pho Sie Dong juga terlibat dalam berbagai tindak pidana, seperti pencemaran nama baik dan penganiayaan.
Ia pun kala itu diproes, dan dijebloskan ke dalam penjara.
Baca juga: Keluarga yang Dicurigai Penyelundup Kosmetik Ilegal Diam-diam Cabut Laporan di Propam
Tuduh polisi lakukan pemerasanÂ
Pho Sie Dong alias Si Dong pernah menuduh polisi memeras dirinya sebanyak Rp 75 juta.
Tuduhan itu pernah dilayangkan Pho Sie Dong dan terbit di satu media massa.
Karena tuduhan itu, polisi pun geram.
Polisi kemudian menuntut Pho Sie Dong atas pencemaran nama baik.
Baca juga: Hutan Lae Pondom Rusak dan Gundul Dirambah Diduga Mafia Ilegal Logging
Tidak hanya menuduh polisi secara kelembagaan, Pho Sie Dong juga pernah menuduh Kasat Reskrim Polres Binjai, yang kala itu dijabat Revi Nurvelani.
Pho Sie Dong menuduh Revi Nurvelani merusak rumah dan mencuri anjingnya.