Sidang Kasus Kerangkeng Manusia

BREAKINGNEWS Setelah Sidang Diam-diam, Hari Ini 8 Algojo Kerangkeng Manusia Diadili

Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia hari ini, Rabu (27/7/2022) akan diadili di PN Stabat. Ini merupakan sidang kedua para tersangka

Editor: Array A Argus
HO
Serah terima tersangka dan barang bukti kasus kerangkeng manusia bupati langkat Nonaktif di Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Kamis (23/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Hari ini, Rabu (27/7/2022), rencananya delapan tersangka algojo kerangkeng manusia yang melibatkan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin akan diadili di PN Stabat.

Jadwal sidang kasus kerangkeng manusia ini diketahui mendadak berubah dari jadwal yang sudah ditentukan.

Menurut informasi awal yang disampaikan Kejari Langkat, bahwa sidang perdana kasus kerangkeng manusia ini semestinya digelar pada Kamis (28/7/2022) besok.

Namun diam-diam, Kejari Langkat dan PN Stabat menggelar sidang perdana kasus ini pada Kamis (21/7/2022) lalu, meski ditunda.

 

Baca juga: Pekan Depan, 8 Algojo Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diadili

Tak pelak, sidang diam-diam ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ada dugaan, bahwa Kejari Langkat dan PN Stabat melakukan penipuan dan kebohongan publik.

Masyarakat menduga, sidang diam-diam ini dilakukan guna mengaburkan perkara. 

Humas PN Langkat, Dicki Irvandi tak banyak memberikan komentar ketika dikonfirmasi.

Dia cuma mengatakan, bahwa benar sidang kerangkeng manusia sudah digelar perdana pada Kamis (21/7/2022) lalu, tapi ditunda.

Baca juga: PANGDAM I/Bukit Barisan Tegaskan Cuma Lima Anak Buahnya Terlibat Kerangkeng Manusia

 

"Terdakwa belum bisa dihadirkan oleh jaksa penuntut umum," kata Dicki singkat, Selasa (26/7/2022).

Senada disampaikan Kasi Pidum Kejari Langkat, Indra Ahmadi Effendi Hasibuan.

Ia tak menampik bahwa sidang perdana kasus kerangkeng manusia sudah digelar sejak kamis (21/7/2022) lalu, tapi ditunda.

"Kemarin sidangnya ditunda, dan besok ( Rabu, 27/7/2022) dilanjutkan," ujar Indra. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved