Aturan Baru Kereta Api

PELANGGAN Kereta Api Turun 35 Persen setelah Sepekan Aturan Baru Diterapkan, Begini Penjelasannya

Sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No 72 Tahun 2022 selama sepekan yaitu mulai tanggal 17-24 Juli 2022, diberlakukannya aturan terbaru naik Kereta Api

TRIBUN MEDAN/HO
Pelanggan kereta api saat check in tiket di Stasiun Kereta Api Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No 72 Tahun 2022 selama sepekan yaitu mulai tanggal 17-24 Juli 2022, diberlakukannya aturan terbaru naik Kereta Api (KA).

Sejak penerapan aturan baru tersebut, PT KAI Divre I SU mencatat terdapat penurunan pelanggan sebesar 35 persen untuk KA antar kota yakni KA Sribilah dan KA Putri Deli.

Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono mengatakan hal tersebut dapat dilihat dari perbandingan pelanggan pada KA Sribilah dan Putri Deli sebelum SE No. 72 diberlakukan pada 10 - 16 Juli 2022, yakni 7.454 pelanggan KA Sribilah dan 20.260 pelanggan KA Putri Deli.

Sedangkan sejak diberlakukan SE Kemenhub terbaru pada 17 - 24 Juli 2022 terdapat 4.931 pelanggan KA Sribilah dan 12.258 KA Putri Deli.

Baca juga: ANAK Muda Kabupaten Batubara Buat Aplikasi Transportasi Online, Wagub Ijeck Janji Bantu Permodalan

“Meskipun di Sumatera Utara terjadi penurunan jumlah pelanggan, PT KAI Divre I SU akan tetap konsisten mengoperasikan KA sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Mahendro, Rabu (27/7/2022).

Mahendro menuturkan, PT KAI Divre I SU mengapresiasi pelanggan KA karena tetap mematuhi protokol kesehatan.

KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tidak akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Untuk membantu pelanggan melengkapi syarat perjalanan, PT KAI Divre I SU telah membuka layanan vaksinasi di tiga tempat yaitu Klinik Mediska Medan, Stasiun Tebing Tinggi dan Rantauprapat.

Pada kurun waktu 17 - 24 Juli, ada sebanyak 71 pelanggan yang mendapatkan layanan vaksin ketiga (booster)

Tidak hanya itu, PT KAI Divre I SU juga menyediakan layanan pemeriksaan antigen di beberapa stasiun.

Sebanyak 1.732 pelanggan telah memanfaatkan layanan antigen yang disediakan oleh PT KAI Divre I SU sejak 17 Juli.

Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Produk UMKM Penyandang Disabilitas hingga Bayi dengan Julukan Einstein

Stasiun yang terdapat layanan antigen yaitu :

1. Stasiun Medan, jam operasional 06.00 - 19.00 WIB dan 06.00 - 22.30 WIB (weekend)

2. Stasiun Tebing Tinggi, jam operasional 07.30 - 17.00 WIB

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved