Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Pengacara Keluarga Singgung Soal 'Squad Lama', Brigadir J Tahu Bakal Jadi Target Pembunuhan?
Kamaruddin Simanjuntak juga menyinggung soal "Squad Lama" yang disebut mengancam untuk membunuh Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak kembali menguak bukti baru terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kamaruddin kali ini membeberkan bukti baru yang ia unggah melalui akun Facebook miliknya, Rabu (27/7/2022).
Dalam unggahanya Kamaruddin menampilkan tangkapan layar video call Brigadir J dengan sang kekasih Vera Simanjuntak, sebelum terjadinya penembakan.
Baca juga: Ditemukan Jejak Brigadir J Video Call Sebelum Tewas,Dibunuh Squad? Kuasa Hukum Klaim Jejak Digital
"Dukung Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transparan, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya."
"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan. Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi." tulisnya.
Dalam unggahanya itu, Kamaruddin menuliskan kalimat memilukan yang disebut disampaikan Brigadir J untuk Vera Simanjuntak.

Selain itu, Kamaruddin juga menyinggung soal "Squad Lama" yang disebut mengancam untuk membunuh Brigadir J.
"Noted. Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm: Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !" Demikian.
Shalom_horas. Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Autopsi Ulang
Tim dokter forensik saat ini tengah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.
Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Baca juga: Video Call Brigadir J dengan Pacar Sebelum Tewas, Tahu Akan Dibunuh Oleh Squad Lama
Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan keluarga Brigadir atas autopsi yang telah dilakukan sebelumnya oleh internal kepolisian
Permohonan autopsi ulang tersebut disampaikan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya.