Kasus Pencabulan

Miris Sekali, Dalam Dua Bulan Polrestabes Medan Terima 55 Laporan Kasus Cabul, Baru 21 Terungkap

Polrestabes Medan mengaku ada menerima 55 kasus pencabulan. Dari 55 kasus, baru 21 kasus yangg terungkap

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Korban rudapaksa didampingi kuasa hukum dan ibunya saat mendatangi Polrestabes Medan. TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Angka kasus rudapaksa atau pencabulan di kota Medan masih sangat tinggi.

Dalam dua bulan terakhir, polisi telah menerima puluhan laporan.

Menurut Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, dari bulan Juni hingga Juli 2022, pihaknya telah menerima laporan kasus rudapaksa sebanyak 55 kasus.

Baca juga: Bukannya Mengayomi Masyarakat, Brigpol YS Malah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

"Dua bulan terakhir bulan Juni dan Juli 2022, kasus cabul yang ada di laporkan di Polrestabes Medan ada sebanyak 55 kasus," kata Madianta kepada Tribun-medan, Kamis (28/7/2022).

Ia mengatakan, dari laporan yang diterima belum semuanya terungkap dan masih sebagian pelaku yang telah ditangkap.

"Dari 55 kasus itu, ada sebanyak 21 tersangka sudah kita amankan," sebutnya.

Madianta mengungkapkan, faktor penyebab tingginya angka kasus rudapaksa di Kota Medan.

Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati, Jaksa Bakal Berikan Tuntutan Maksimal Mas Bechi, Dijerat Pasal Berlapis

"Kalau kita lihat dari banyaknya kasus cabul saat ini, pengaruh dari penggunaan gadget yang tidak di batasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada umumnya pelaku rudapaksa kebanyakan merupakan orang terdekat dari korbannya.

"Pada umumnya memang kawan - kawannya, tetapi ada juga beberapa dilakukan oleh ayah tiri dan orang - orang terdekat korban," ujarnya.

Baca juga: Anak Kiai Jombang Terjerat Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah

Mantan Kapolsek Batang Kuis ini juga menghimbau kepada seluruh orang tua, agar bisa memberikan perhatian lebih kepada anaknya.

"Kami imbau kepada orang tua agar tetap memantau anak - anaknya, di batasi untuk pengguna handphone. Kemudian pergaulan tetap di kontrol, karena anak - anak adalah masa depan dari bangsa kita," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved