Brigadir J Ditembak Mati

Mahfud MD: Ikuti Saja Arahan Kapolri, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Harus Diumumkan ke Publik

Menurut Mahfud, salah satu upaya melindungi hak-hak tersebut adalah dengan cara mengungkap kasus tewasnya Brigadir Yosua seterang-terangnya.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menko Polhukam Mahfud MD 

Nantinya, Dedi mengungkapkan, seluruh hasil yang didapatkan pada proses autopsi ulang akan dibuka dalam proses persidangan.

"Sekali lagi ekshumasi itu dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang dalam hal ini penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan dan juga nanti akan dibuka hasilnya di pengadilan," jelasnya.

Sekadar informasi ulang, Proses pembongkaran makam atau ekshumasi Brigadir Yosua dilakukan pada Rabu (27/7/2022) pagi lalu. Pantauan Tribunnews di areal pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, peti mati Brigadir Yosua yang berrwarna putih, sudah diangkat dari makam. Proses pembongkaran dan pengangkatan peti mati Brigadir Yosua dilakukan lebih dari satu jam, yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB.

Peti mati berhasil diangkat oleh sejumlah orang dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan dari pihak keluarga, menggunakan tali tambang berwarna putih. Setelah terangkat, peti mati Brigadir Yosua dibuka untuk memastikan apakah jenazah layak untuk diautopsi ulang. Polisi membentuk barikade menutup, saat proses pembukaan peti mati dilakukan.

Setelah selesai, jenazah Brigadir Yosua kembali diangkat dan dimasukkan ke dalam ambulans yang sudah menunggu di areal makam Brigadir J untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi untuk diautopsi ulang. 

AKHIRNYA Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Dilakukan dengan Upacara Kepolisian

(*/tribun-medan.com/wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved