Berita Seleb
Baru Ditinggal Istri Wafat, Pria Ini Tak Tahan Gejolak Nafsu, Gadis Tetangga jadi Pelampiasan
Pelaku yang baru tiga bulan ditinggal istrinya meninggal dunia tidak bisa menahan nafsu bejadnya.
Setelah berhasil melampiaskan syahwatnya, tersangka melepaskan korban untuk keluar rumah, dan selanjutnya korban pulang ke rumahnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi dengan dasar laporan LP/B-17/VII/2022/SUMSEL/Res Mura / tanggal 20 Juli 2022.
Baca juga: Kejadian di Gedung Sekolah, Gadis SMP Dicabuli Beramai-ramai, Pelaku Teman Satu Kelas Semua
Berdasarkan laporan ini, petugas kemudian menangkap tersangka pelaku di rumahnya, pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 23.00 jelang tengah malam.
"Ungkap Kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana di maksud dalam pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang terjadi pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 14.00 wib," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Jumat (29/7/2022).
"Dan pada Kamis (28/7/2022) Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kanit PPA Ipda Doris Pidriandi melakukan penangkapan tehadap tersangka Selamet, di rumahnya di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang Tribunpekanbaru.com dengan judul Istri Baru Meninggal, Pria di Musi Rawas Tak Kuasa Tahan Nafsu, Setubuhi Anak Tetangga