Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
TERBARU Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin Ucapkan Terima Kasih pada Panglima TNI
Autopsi ulang Brigadir J telah dilakukan tim kedokteran forensik independen dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di RSUD Sungai Bahar
TRIBUN-MEDAN.COM - Perkembangan terbaru soal hasil autopsi ulang Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Autopsi ulang Brigadir J telah dilakukan tim kedokteran forensik independen dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Saat ini, hasil autopsi ulang Brigadir J masih menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.
Meski begitu, keluarga Brigadir J sudah memiliki gambaran umum terkait hasil autopsi ulang itu. Sebab, ada dua orang perwakilan keluarga yang dipersilakan ikut memantau dan melihat jalannya autopsi ulang. Adapun syarat perwakilan keluarga itu harus ekspert di bidang medis atau kesehatan.
Otak Dimasukkan Dipindahkan ke Perut
Berdasarkan catatan dan laporan perwakilan keluarga, penembakan terhadap Brigadir J yang sebelumnya dikatakan polisi dilakukan dari atas atau lantai dua rumah oleh Bharada E, disebut terbantahkan. "Sebab dari 4 tembakan yang mengenai tubuh korban Brigadir J semua peluru masuk secara datar dan garis lurus. Bahkan tembakan dari leher tembus ke bibir, dilakukan dari agak ke bawah ke atas," ujar Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kepada Wartakotalive.com, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: INILAH Garis Besar Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Salah Satu di Antaranya Otak Dipindahkan ke Perut
Dalam pemberitaan Tribun-Medan.com sebelumnya, dua dokter perwakilan keluarga ditunjuk untuk mengamati dan menganalisis hasil autopsi dan visum Brigadir J.
Setelah pemakaman Brigadir J, Kamaruddin menjumpai kedua dokter untuk melihat hasil forensik dan diakta notariskan. “Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan,” kata Kamaruddin di YouTube Hendro Firlesso, Kamis (28/7/2022).
Kamaruddin menjelaskan, setelah kepala Brigadir J diraba, ada semacam penempelan lem. Menurutnya, di kepala Brigadir J ada lubang yang tembus ke mata dan hidung. Selain itu, kata dia, Brigadir J diduga ditembak dari belakang kepala hingga jebol sampai ke hidung depan. Lalu, saat bagian perut sampai ke kepala Brigadir J dibuka, ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut. Kamaruddin berujar, ditemukan juga dugaan tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Pesankan Hal Ini Kepada Dokter F yang Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Terbaru, Kamaruddin mengucapkan terima kasih kepada pihak Mabes TNI. "Terima kasih kepada Yth. Panglima TNI, atas pengiriman dokter forensik dari RSPAD Jakarta ke RSUD Sungai Bahar, pada tanggal 27 Juli 2022, untuk melakukan Autopsi ulang dan Visum Et Repertum ulang jenazah alm. Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat. Bravo TNI," pungkas Kamaruddin melalui akun Facebooknya, Minggu (31/7/2022).
Penjelasan singkat dokter Ade
Tim forensik telah memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir J bukan diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjutnya.
"Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu setelah selesainya autopsi ulang.
Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga. Proses autopsi itu sendiri berjalan selama 6 jam yakni dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa," pungkasnya.
Selain itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.
Saya pernah sampaikan terkait autopsi jenazah Brigadir J ini pastinya ada memiliki beberapa kesulitan. Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan," ujarnya.
Selanjutnya, tim forensik akan membawa sampel untuk diuji kembali melalui pemeriksaan mikroskopik.
Ade menuturkan tentunya proses akan memakan waktu yang cukup lama yakni 1 bulan atau lebih. "Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade.
Baca juga: IBUNDA Brigadir J Teriak Histeris Minta Tolong ke Panglima TNI
Baca juga: JENDERAL ANDIKA PERKASA Beri 3 Pesan Khusus ke Dokter Forensik RSPAD yang Autopsi Ulang Brigadir J
Mahfud MD Curiga Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Dikacaukan
Setelah jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan agar hasilnya diungkap ke publik.
Mahfud mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.
Di mana sebelumnya, ada pihak yang mengatakan hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.
Mahfud MD menegaskan komitmen pemerintah melindungi hak semua pihak, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mahfud mengatakan, pihaknya bakal melindungi hak-hak Brigadir Yosua dan keluarga, begitujuga dengan hak Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan keluarga, serta pihak kepolisian.
Menurut Mahfud, salah satu upaya melindungi hak-hak tersebut adalah dengan cara mengungkap kasus tewasnya Brigadir Yosua seterang-terangnya.
"Ya kita lindungi semua lah, Yosua kita lindungi hak-haknya dan keluarganya, termasuk juga Pak Sambo dan keluarganya, dan Polri kita lindungi. Nah, cara melindungi itu adalah dengan membuka seterang-terangnya kasus ini," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).
Mahfud juga meminta jajaran kepolisian untuk mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut kasus tersebut secara transparan kepada publik.
"Jadi ikuti saja arahan Kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik, karena public common sense itu tidak bisa dibohongi," ucap Mahfud.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Boleh Dibuka ke Publik Tanpa Perintah Pengadilan
Mahfud MD juga menegaskan, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, harus dibuka ke publik.
Mahfud yang juga Ketua Kompolnas itu mengatakan, banyak pertanyaan kepadanya perihal boleh atau tidaknya hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dibuka ke publik tanpa melalui jalur pengadilan.
Menurutnya, hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua boleh dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan.
Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua tersebut boleh disiarkan ke publik, mengingat kasus tersebut menjadi perhatian umum, dan hasil autopsi pertama diragukan oleh pihak keluarga dan publik.
Oleh sebab itu, menurutnya sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus itu secara transparan, sudah benar.
Selain itu, kata Mahfud, Undang-undang Kesehatan tidak melarang hasil autopsi dibuka ke publik.
Menurutnya, hasil autopsi ulang Brigadir Yosua sama halnya dengan membuka alat bukti dugaan kejahatan ke publik.
"Jadi Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari Presiden."
"Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu."
"Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).
Mahfud menduga ada pihak yang ingin mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.
Hal tersebut menurutnya terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.
"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, ya untuk keperluan persidangan."
"Kenapa Anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakkan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti," beber Mahfud.
Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Bakal Dibuka di Pengadilan
Sebelumnya Polri membolehkan pihak keluarga memantau langsung proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, melalui CCTV di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia tidak melarang pihak eksternal Polri melihat langsung proses autopsi tersebut.
"Ya untuk pengawas eksternal silakan, keluarga yang mewakili juga silakan melihat (lewat CCTV)," ujarnya dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Meski begitu, lanjut Dedi, proses autopsi ulang tersebut tetap dilakukan oleh pihak yang berwenang atau tim dokter forensik.
Nantinya, Dedi mengungkapkan, seluruh hasil yang didapatkan pada proses autopsi ulang akan dibuka dalam proses persidangan.
"Sekali lagi ekshumasi itu dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang dalam hal ini penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan dan juga nanti akan dibuka hasilnya di pengadilan," jelasnya.
Baca juga: IBU Brigadir J Minta Pertolongan ke Panglima TNI, LBH Medan :Karena Ketidakpercayaan Terhadap Polisi
(*/tribun-medan.com/ Tribunnews.com)