Berita Seleb

Ditinggal Sendiri, Gadis Belia Sudah Tak Pakai Baju Sama Pria Saat Ayah Pulang, Pelaku Kocar-kacir

Ayah syok saat tiba di rumah usai meninggalkan anak gadisnya sendirian. Pemandangan mengejutkan di

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Ilustrasi Gadis Belia Dirudapksa Pria Lansia 

TRIBUN-MEDAN.com - Ayah syok saat tiba di rumah usai meninggalkan anak gadisnya sendirian.

Pemandangan mengejutkan didapat seorang ayah di Tuban saat pulang ke rumah.

Ia mendapati anak gadisnya tak memakai baju.

Sedangkan seorang pria yang merupakan tetangganya langsung kabur saat aksinya kepergok.

Baca juga: HASIL AUTOPSI Brigadir J Sudah Diketahui Keluarga? Jari Patah Organ Tubuh Hilang, Polri Menanggapi

Baca juga: TERKUAK Sosok Caca Garut Heboh Jual Video Syur Goyang Seksi, Bupati Sampai Minta Maaf

Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Bancar, Jumat (15/7/2022) itu.

Ilustrasi Gadis Belia Mabuk Dirudapksa Pria Lansia
Ilustrasi Gadis Belia Mabuk Dirudapksa Pria Lansia (Ho/ Tribun-Medan.com)

 
Berdasarkan informasi, korban adalah A (12) gadis di bawah umur.

Sedangkan pelaku pencabulan adalah D (52), pria yang merupakan tetangganya.

Tindakan asusila itu dilakukan saat korban berada di rumah seorang diri, pelaku tiba-tiba masuk dan melakukan pencabulan.

Baca juga: BARCELONA Jadi Klub Sultan Musim Ini, Dapat Dana Segar Lagi Rp1,53 Triliun, Pertanda Bangkit

Baca juga: Nasib Istri Irjen Fredy Sambo, Terancam Gugur Permohonan Perlindungan yang Diajukan ke LPSK

Orang tua korban yang saat itu pulang ke rumah memergoki tindakan asusila tersebut, lalu melaporkan kasus itu ke polisi.

"Untuk pelaku sudah kita amankan, tadi," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).


 
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB.

Meski begitu, perwira pertama itu belum menjelaskan detail proses penangkapan dan lokasi terduga pelaku diciduk.

Baca juga: Mama Muda Tiap Hari Minta Jatah, Suami Sampai Ampun Hingga Takut Pulang Ke Rumah

"Untuk lebih jelasnya kita sampaikan saat ungkap kasus ya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, Aiptu Narko, menyatakan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada Sabtu (16/7/2022).

Tim penyidik telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi, untuk mengungkap dugaan kasus pencabulan yang kini ditangani.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved