Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Timsus Polri Belum Bisa Ungkap Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Jokowi Diminta Tegas

Kasus ini masih mandek tanpa tersangka sudah 1 hampir 1 bulan.Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk Tim Khusus (timsus).

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Kompas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi 

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Jokowi Perlu Ambil Sikap Tegas

Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara, Adi Kurniawan, meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap tegas terkait tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Menurut dia, sikap tegas Presiden Jokowi diperlukan untuk menurunkan tensi kecurigaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Karena bila tidak, hal ini akan berdampak pada mutu penegakan hukum di tanah air," kata dia, dalam keterangannya, pada Senin (1/8/2022).

Dia meyakini Presiden Jokowi mampu memberikan saran dan solusi terbaik.

"Agar Polri yang kita banggakan ini, kembali ke jalur idealnya," ujarnya.

Dia menyayangkan ekses atau konsekuensi yang ditimbulkan dari lambannya penanganan kasus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved